TOPJURNALNEWS.COM - Terobosan baru ditubuh TNI terus dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, kali ini mantan KASAD tersebut meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada keterlibatan anggota TNI dalam sengketa lahan atau kasus lainnya.Teks foto : Panglima TNI Jendral Andika Perkasa.(int)
"Jika ada masyarakat yang tahu kasus yang melibatkan anggota TNI dalam hal tanah dan lainnya mohon kami dilaporkan, saya pastikan kita akan tegakkan," katanya di Ambon, Kamis 9 Desember 2021 dikutip dari Tempo.
Ditanya soal masalah lahan di Maluku, Andika Perkasa mengatakan tidak mengetahui jika ada masalah lahan yang melibatkan anggota TNI.
"Saya justru tidak tahu, Pangdam jika tahu tolong laporkan ke saya. Jika terlibat masalah tanah dalam kapasitas sebagai apa," katanya.
Andika menjelaskan pihaknya bukan pemilik kewenangan perihak masalah sengketa tanah, biarkan pihak yang memiliki kewenangan yakni Kapolda, Kejari atau Kejati dalam hal penegakan.
Ia memastikan institusinya akan menegakkan aturan, walaupun kewenangan penindakan bukan ada pada pihaknya. "Saya janji kita akan bantu menelusuri dan kalau ditemukan ada keterlibatan kita tegakkan hukum," ujarnya.
Andika berharap kerja sama dari masyarakat untuk membantu melaporkan anggota TNI yang melanggar hukum dan berjanji TNI akan melindungi pelapor. "Jangan segan-segan untuk melapor apabila ada penyimpangan dari prajurit TNI," ujarnya.(red)