TOPJURNALNEWS.COM - Positif gunakan narkoba berdasarkan tes urine, sebanyak 39 sopir angkutan kota (angkot) di Kota Medan positif diserahkan ke BNN Sumatera Utara untuk dilakukan rehabilitasi. Teks foto :net
Puluhan sopir angkot tersebut terjaring dalam razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Polrestabes Medan dan BNN Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, seluruh sopir yang positif narkoba tersebut akan menjalani rehabilitasi.
"Kami sudah menjaring sebanyak 39 pengemudi yang ditahan di BNN Sumut karena positif menggunakan narkotika,” kata Iswar Lubis.
Selain mengamankan puluhan sopir angkot yang terbukti positif sabu, ratusan angkot di Kota MEdan juga diberikan sanksi tilang.
“Tilang STNK ada sebanyak 125 angkutan, namun angka tersebut nantinya terus bertambah sesuai dengan operasi yang dilakukan, ” katanya.
Selain itu, sebanyak 41 angkot juga ditahan Dishub Kota Medan karena tidak sesuai dengan syarat dan standar yang ditetapkan. Dia mengklaim razia tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat naik kendaraan umum.
“Kami ingin memastikan pelayanan angkot di Medan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Untuk itu pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menciptakan sistem kerja yang kolaboratif demi kebaikan Kota Medan.
“Kami akan rapat lagi koordinasi dengan kepolisian, BNN, Organda dan pengusaha. Semua berkolaborasi menciptakan sistem angkutan kota yang lebih baik lagi,” ucapnya.(Red/MNC)