Kirim Ganja Ke Batam & Malang, Dua Emak - Emak Asal Langkat Ditangkap Polisi

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - HA (48) dan HI (56) warga Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara harus merasakan dinginnya sel Mapolres Langkat.

Pasalnya, Kedua emak-emak ini nekat menyeludupkan ganja kering ke Batam melalui kantor pos.

Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno kepada wartawan mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal saat petugas mendapat laporan dari kantor Pos Indonesia terkait paket mencurigakan, pada Jumat (21/1/2022).

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa paket itu dikirim atas nama keduanya.

"Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap HA dan HI di rumahnya,"sebut Joko.

Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengaku ganja itu akan dikirimkan ke Batam dan Malang. Pelaku mengatakan ganja diperoleh dari JU.

"Keduanya bersama barang bukti diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.(red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini