TOPJURNALNEWS.COM - Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi Gempur Kampung Narkoba (GKN) diseputar Jalan Padang Bulan hingga ke Jalan Perintis Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (4/02/2022) sekitar pukul 22.00 wib.
Kegiatan GKN langsung dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif bersama Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu. Selain mengamankan sejumlah barang bukti, petugas juga berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga pemakai narkoba.
Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan penggrebekan dilakukan berdasarkan dari pengaduan warga yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkotika diseputar lokasi penggrebekan.
" Saat di Jalan Padang Bulan, tim berhasil mengamankan satu orang berinisial SY (40) yang mencoba melarikan diri dan berhasil diamankan. Sedangkan dari jalan Perintis tim berhasil mengamankan enam orang berinisial, SUH (31) warga jalan Siringo Ringo,TOP (23) warga gang Aman jalan Sirandorung, IHS (18) warga jalan Perlayuan, MAH (28) warga jalan Kampung Sawah, AHM (22) jalan Khairul Anwar dan RAM (25) warga jalan Khairul Anwar,"ucap Kasat.
"Sedangkan barang bukti yang didapat saat GKN, sejumlah barang baru 17 bungkus plastik klip kosong, 3 unit timbangan elektrik, 3 unit bong (alat hisap sabu), 3 unit sepeda motor dan 2 unit betor,"tambahnya.
Untuk ketujuh orang yang diamankan dilimpahkan ke BNNK Labura, lantaran saat dilakukan tes urine semuanya positif menggunakan narkoba.
"Dari ketujuh orang kita tidak mendapati narkoba, mereka hanya positif pengguna makanya diserahkan ke BNNK Labura,"tandas Kasat.(red)