Teks foto : Ilustrasi |
Menurut keterangan, korban yang meninggal dunia bernama Ifan. Api diduga berasal dari bawah rumah yang digunakan sebagai tempat usaha dagangan sembako, gas, dan minyak eceran dan di lantai atasnya digunakan sebagai tempat tinggal 2 orangtua dan 2 orang anak.
Diungkapkan, sekitar pukul 07.00 WIB, korban sedang mengisi minyak eceran. Warga yang melihat sempat mengingatkan agar berhati-hati. "Jam 8 lewat, tempat usahanya kan sudah buka itu, warga ada yang mau beli gas melihat api sudah marak di bawah," jelas Albon Sidauruk, Kadis PPK Kota Medan.
Diduga korban yang ketakutan melihat api sudah marak, kemudian naik ke lantai dua. Korban terjebak dengan api yang semakin membesar.
"Kemungkinan dia ketakutan dia masuk ke kamar mandi. Mungkin dia terhirup asap makanya dia meninggal," katanya. Sebelumnya ada warga yang sudah menyarankan agar korban melompat dari lantai dua, namun tidak dilakukan korban.
"Korban ditemukan meninggal dunia di kamar mandi. Tidak ada luka bakar di tubuhnya. Kemungkinan meninggal dunia karena gagak bernapas karena asap,"ucapnya.
Dijelaskan Sidauruk, berdasarkan teori pemadam kebakaran, jika melompat dari lantai ketinggian 10 meter, kemungkinan meninggal dunia 10 - 20 persen. Kecuali jika yang mendarat pertama kali adalah kepala, kemungkinan lain adalah patah tangan atau kaki. "Maka ada ketentuan, bangunan dua atau tiga lantai wajib punya proteksi damkar," katanya.(Tim)