Ungkapan itu disampaikan salah seorang Akademisi sekaligus Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Politeknik LP3I Medan Rizaldy Khair.
Dikatakannya, call centre tersebut menjadi langkah yang tepat dan wujud komitmen Bobby Nasution memperbaiki mutu dan kualitas pendidikan di ibukota Provinsi Sumatera Utara. “Kebijakan yang sangat baik. Semoga dalam penerapannya juga berjalan baik,” bilang Rizal saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Rizal selanjutnya menambahkan, selain fasilitas call center, Pemko Medan juga dapat menghadirkan layanan yang lebih spesifik lagi seperti misalnya aplikasi maupun web service. “Dengan begitu akan dapat terlihat proses pengerjaan pengaduan. Apalagi jika ditambahi fitur rating, sehingga bisa dilihat secara realtime bahwa aduan yang disampaikan benar-benar ditanggapi atau tidak,” tambahnya.
Dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, sektor pelayanan menjadi hal penting yang diperhatikan dan harus ditingkatkan, salah satunya pelayanan di bidang pendidikan. Apalagi setelah menantu Presiden Joko Widodo itu, mendapati seorang kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kawasan Kecamatan Medan Maimun terbukti melakukan pungutan liar (pungli) kepada orang tua murid, terkait dana Program Indonesia Pintar (PIP) beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, Walikota Medan Bobby Nasution, menghadirkan Call Center (0853 7109 3888) yang dapat dijadikan sebagai kanal aduan bagi masyarakat terkait sektor Pendidikan Kota Medan. Di samping sebagai upaya memberantas pungli, kehadiran Call Center (0853 7109 3888) ini juga dimaksudkan sebagai upaya mengontrol kualitas pelayanan pendidikan.
“Masyarakat tidak perlu takut untuk mengadukan setiap hal yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan. Hal ini dilakukan agar mutu dan kualitas pendidikan di Kota Medan semakin lebih baik,” kata Bobby beberapa waktu lalu.(Red)