Polisi Berhasil Ringkus Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Deli Serdang

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Akhirnya  polisi berhasil mengungkap kasus penemuan bayi mungil berjenis kelamin perempuan di area kilang batu bata di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap sepasang kekasih. Adalah AR (20) warga Kecamatan Galang dan L (42) warga Kecamatan Pagar Merbau.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pagar Merbau Iptu Irvan Roberth Sitompul, melansir Antara, Rabu (9/3/2022).

"Benar, sudah ditangkap. Pelaku merupakan sepasang kekasih. Pelaku ditangkap di kediaman masing-masing," katanya.

Hasil interogasi terhadap AR, kata Irvan, pelaku melahirkan bayi tanpa pertolongan orang lain pada Senin (7/3/2022) malamDia (AR) kebingungan melahirkan bayi lalu membuangnya," katanya.

Kini sepasang kekasih itu telah diserahkan ke Polresta Deliserdang guna penanganan lebih lanjut.

"Petugas menyita sejumlah barang bukti," katanya.

Diberitakan, warga Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dibuat heboh.

"Awalnya ibu mendengar ada suara di area kilang batu bata, lalu membangunkan saya. Setelah dilihat ternyata bayi perempuan," kata salah seorang warga Rajali (23) melansir Antara.

Penemuan itu lalu diberitahukan kepada kepala dusun setempat dan pihak kepolisian. Bayi itu lalu dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis.(Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini