Teks foto : Tim SPP PTPN 2 yang melakukan pembersihan areal HGU No.61 kebun Melati dari Penggarap yang mencoba masuk ke areal tanaman kelapa sawit dan menanam pohon pisang.
TOPJURNALNEWS.COM - Sekitar 300-an anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN 2 dibantu sekuriti melakukan pembersihan (okupasi) terhadap para penggarap yang mencoba menguasai areal HGU No.61 afdeling 2 Kebun Melati, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Senin (03/10/2022).
Pembersihan areal HGU yang masih berisi tanaman kelapa sawit berusia sekitar 4 tahun ini dilakukan untuk menghentikan upaya penguasaan lahan yang dilakukan kelompok penggarap.
Menurut keterangan, sejak Jum'at (30/09) pekan lalu bagian dari afdeling 2 yang berada di sekitar simpang empat Melati Pegajahan, tiba-tiba dimasuki kelompok masyarakat penggarap. Mereka menanami areal kelapa sawit kebun Melati dengan pohon pisang dan memasang poster besar di areal HGU.
Adanya tindakan liar itu segera disikapi pihak kebun Melati. Setelah berkoordinasi dengan petugas keamanan perusahaan, dan melapor ke pihak keamanan, tindakan pembersihan langsung dilakukan. Hal itu dilakukan untuk mencegah agar jangan sampai kelompok penggarap bertindak lebih jauh. " Apalagi sebagian mereka sengaja didatangkan dari luar kota seperti Tanah Karo," ujar salah seorang karyawan kebun Melati.
Bahkan ada sebagian penggarap sudah mulai melakukan tindakan anarkis dengan meracun tanaman kelapa sawit."Kita masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menangkap oknum pelakunya," tambah karyawan bagian tanaman tersebut.
Aksi pembersihan areal HGU yang ingin dikuasai penggarap itu sempat diwarnai adu mulut. Kelompok penggarap berusaha menghalangi pihak kebun yang membongkar tanaman penggarap. Namun pihak SPP PTPN 2 tidak memberi toleransi. Mereka langsung masuk ke areal kebun dan membersihkan tanaman pisang yang mulai ditanami sejak Jum'at.
Bahkan posko yang didirikan di areal kebun di perempatan jalan Melati-Pegajahan langsung dirubuhkan dan dibersihkan arealnya. Para penggarap akhirnya membubarkan diri dari areal HGU. Menjelang tengah hari pembersihan selesai dilakukan. Seluruh tanaman penggarap dibongkar dan dibersihkan dari areal tanaman kelapa sawit afdeling 2 kebun Melati.
Menurut Kasubag Humasy PTPN 2 Rahmat Kurniawan, sebelumnya pihak PTPN 2 kebun Melati sudah menghimbau secara lisan agar penggarap meninggalkan areal HGU No.61 itu. Namun himbauan ini tidak digubris sehingga dilakukan okupasi secara menyeluruh. "Kita memang harus bertindak tegas karena areal itu murni HGU PTPN 2." jelas Rahmat Kurniawan.(SA)