TOPJURNALNEWS.COM - Kembali Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lokasi peredaran narkoba, kali ini Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dua lokasi yakni di Medan Deli dan Medan Marelan, Senin (28/11/2022).
Dari amatan wartawa dilokasi, pada TKP pertama yaitu di Jalan Platinum V Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli Personil polisi berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga sebagai bandar.
Dimana dari pelaku ditemukan barang bukti sabu sabu. Pada saat penggeledahan rumah pelaku, istri pelaku menjerit histeris mengetahui suaminya ditangkap Polisi akibat keterlambatan Narkoba.
Karena pengakuan Istri pelaku tersebut, bahwa kesehariannya hanyalah sebagai pencari barang bekas.
Dan pada lokasi kedua di Jalan Ileng Lingkungan 2 Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Marelan, 3 pria diduga pengguna Narkoba berhasil diamankan dari dalam sebuah pondok yang berada ditengah tengah kebun pisang.
Adapun bukti yang diamankan berupa, klip bekas penggunaan sabu sabu dan alat hisap berupa bong bekas pakai.Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang mengatakan, Grebek Kampung Narkoba merupakan sebuah kegiatan rutin yang dilakukan, untuk pemberantasan peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Ya seperti kita tau, ini merupakan kegiatan rutin untuk menuntaskan peredaran Narkoba di wilayah hukum kita,"ucap Herison, Senin (28/11/2022).
Dikatakannya, pada TKP pertama penggrebekan satu pria diduga bandar Narkoba berhasil diamankan serta dengan barang bukti paket sabu sabu dan uang hasil penjualan sejumlah Rp. 1.200.000 ribu. Serta di TKP kedua diakan tiga pria yang diduga sebagai pengguna Narkoba.
"Di dua lokasi kita amankan empat orang, yang di mana pada TKP pertama kita amanakn bandarnya dan di TKP kedua kita amankan tiga pengguna,"jelasnya.
Herison menyebutkan, pelaku sudah empat bulan sebagai bandar, yang dimana pengakuan pelaku bahwa barang tersebut, didapatkan dari salah seorang yang berada di Kecamatan Percut Seituan.
"Kalau untuk bandar darin pengakuannya sudah bermain selama empat bulan, dan barang didapatkan dari seseorang di Percut Seituan,"sebutnya.
Dia menuturkan keempat pria tersebut pun dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pemasok narkoba yang disebutkan pelaku tersebut.
"Keempatnya pun saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut, yang diutamakan untuk mencari pemasok yang berada di Percut Seituan,"tandasnya.(Tim)