Gila...Polisi Ini Jual Istri Ke Sesama Polisi

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Memang gila polisi satu ini tegah menjual istrinya kepada para rekan - rekanya sesama polisi.

Polisi tersebut yakni Aiptu AR, anggota Sat Sabhara Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur 

Terlebih, aksi gila jual istri diduga untuk dizinahi ini sudah berlangsung sejak tahun 2015 silam.

Menurut Yolies Yongki Nata, kuasa hukum MH (41), istri dari Aiptu AR, oknum polisi itu diduga nyabu sebelum menjual istrinya.

Selama rentang waktu tahun 2015 hingga tahun 2020, aksi keji yang dilakukan Aiptu AR berlangsung di kediaman pelaku.

Saat itu, Aiptu AR sering mengajak teman-temannya ke rumah.

Di sana, mereka diduga nyabu sebelum menyetubuhi MH.

Sudah Tidak Tahan Lagi

Dilansir dari Kompas TV, alasan MH melaporkan Aiptu AR karena ia merasa suaminya memiliki perilaku menyimpang, termasuk kekerasan seksual, tindakan asusila, dan pornografi.

Dalam surat pelayanan pengaduan (Yanduan) kepada Propam Polda Jatim, MH mengungkapkan bahwa Aiptu AR telah membiarkan dirinya disetubuhi oleh orang lain.

Parahnya orang-orang yang menyetubuhi MH adalah rekan Aiptu AR sendiri, sesama anggota polisi.

MH juga menyebut, bahwa suaminya itu memang sengaja menjual tubuhnya kepada rekan-rekannya sesama polisi.

Dua Orang Polisi Dilaporkan

Yolies Yongki Nata, kuasa hukum MH mengatakan, pihaknya turut melaporkan dua polisi ke Propam Polda Jatim.

Dua oknum polisi yang dilaporkan tersebut yakni Iptu MHD dan AKP H.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," kata Yolies, dilansir Kompas TV, Minggu (8/1/2023).

Meski dilaporkan secara bersamaan, ketiga oknum polisi tersebut, termasuk Aiptu AR dilaporkan atas tindak pidana yang berbeda.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," imbuh Yolies.

Untuk Aiptu AR sendiri, dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE, serta penggunaan narkotika.

Sementara Iptu MHD, dilaporkan atas tindak pemerkosaan terhadap MH, sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, hingga Jumat (6/1/2023) bidang Propam Polda Jatim masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap Aiptu AR.

"Iya istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)."

"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah."Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalaman," ujar Dirmanto di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (6/1/2023).

Aiptu AR pun tengah di tempat khususkan (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Ia dipatsuskan sejak Selasa (3/1/2023).

Penahanan ini dilakukan karena yang bersangkutan harus menjalani serangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan.

Kabag Humas Polres Pamekasan Iptu Neneng Dyah pun membenarkan adanya penangkapan oknum anggota Polres Pamekasan oleh Bidang Propam Polda Jatim.

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim.Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.(Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini