TOPJURNALNEWS.COM - Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek kmpung narkoba di Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (27/01/2023) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon S.H., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Erikson Manulang saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023) membenarkan adanya penangkapan sejumlah orang.
"Iya benar bang, bisa langsung ke Humas Polres", ucapnya
Lanjut AKP Erikson Manulang menyebutkan, penangkapan dilakukan pada Jum'at (27/1/2023) sore, pengintaian terhadap ke enam tersangka berawal dari informasi dari keresahan masyarakat atas kegiatan maraknya predaran narkoba di lokasi tersebut, dari informasi itu Tim Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan, tak butuh waktu lama Tim berhasil mengamankan ke enam tersangka.
Dari keenam tersangka tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya 1 Plastik klip sedang berisi sabu, 1 plastik klip kecil berisi sabu,1 Blok plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, 1 buah alat hisap sabu-sabu (Bong) dan 4 buah mancis.
Ke enam tersangka yang diamankan yakni, HIH (25), MI (42), FM (37), T (46), Y (48), RR (40), Ke enam tersangka lalu di boyong ke Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan, Mereka diduga melanggar UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Red)