Ratusan Jukir dan Pak Oga Diamankan Polres Belawan

Sebarkan:

TOPJURNALNES.COM - Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan sebanyak 111 Juru Parkir (Jukir) dan pak Oga, Rabu (25/01/2023) sore.

Ratusan jukir dan pak Oga tersebut diamankan dari lima kecamatan yang ada diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yakni Medan Labuhan, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Belawan dan Hamparan Perak.

Para jukir dan pak Oga yang diamankan langsung dibariskan dihalaman Mapolres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon didampingi Waka Polres AKBP Sukarman dan sejumlah PJU dihadapan wartawan mengatakan, para jukir dan pak Oga yang diamankan tersebut lantaran banyaknya keluhan masyarakat.

"Banyak keluhan masyarakat yang kita terima mengenai jukir dan pak Oga ini, makanya saya perintahkan Kasat Reskrim dan jajaran melakukan penangkapan,"ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan Josua, para jukir dan pak oga ini akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Kita akan data semuanya, kalau ada yang terkait dengan masalah hukum akan kita proses. Namun, bagi yang tidak ada akan kita lakukan pembinaan dan akan kita kembalikan kepada keluarga setelah membuat surat pernyataan,"jelasnya.

Josua juga mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan secara maksimal menekan angka kriminalitas diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

"Saya telah membentuk tim pemburu preman yang akan melakukan patroli hingga ke jalan - jalan kampung untuk menekan angka kriminalitas, dan saya juga telah printahkan kasat narkoba dan jajaran terus melakukan GKN dengan begitu para pelaku kejahatan akan berkurang,"tandasnya.(tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini