TOPJURNALNEWS.COM - Sugiantono (24) warga Lorong Alpalah Lingkungan 30, Kelurahan Pekan Labuhan, Kec. Medan Labuhan hanya bisa tertunduk lesuh saat digiring ke Mapolsek Hamparan Perak.
Pasalnya, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ketangkap warga saat hendak menjalankan aksi pencurian sepeda motor bersama rekannya (kabur) di rumah Wahyu (23) warga Dusun XX Tanjung Sari, Desa Klumpang Kebun, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang.
Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak AKP H.D. Simanjuntak SH saat dihubungi wartawan, Senin (6/2/2023) membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya bang memang ada kita amankan seorang pria yang diduga hendak melakukan aksi pencurian disalah satu rumah warga,"ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Simanjuntak, sebelumnya pada Senin 30 Januari 2023 pelaku bersama dengan temannya Joko (28) kabur saat kejadian hendak mencuri di rumah warga bernama Wahyu.
"Jadi orang ini membagi tugas, yang masuk kerumah korban si Joko, sedangkan Sugiantono ini memantau situasi diatas motor,"sebutnya.
Namun, saat hendak menjalankan aksinya. Para pelaku ketahuan oleh pemilik rumah dan langsung diteriaki maling oleh warga.
"Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar para pelaku, dan kebetulan saat itu petugas Polsek Hamparan Perak sedang melakukan patroli disekitar lokasi. Dan berhasil menangkap satu pelaku bernama Sugiantono,"jelasnya.
"Selain pelaku kita juga berhasil mengamankan barang bukti 2 (dua) unit H.P, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra tanpa Nopol, 1 (satu) buah kunci T, 1 (satu) buah tang kabel,"tambahnya.
Pelaku lngsung diamankan ke Mapolsek Hamparan Perak guna menghindari kejadian yang tak diinginkan.
"Pelaku sudah kita tahan dan menunggu proses hukum lebih lanjut, untuk pasal kita kenakan 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,"tandas Kanit.(Din)