Dalam kesempatan melakukan peninjauan ke areal perkebunan tebu Sei semayang dan bulu China, beberapa hari lalu, Direktur Utama Holding PTPN III (Persero) Muhammad Abdul Ghani, menyempatkan diri meninjau dari dekat lokasi proyek KDM di Helvetia tersebut.
Meski hanya beberapa saat, Abdul Ghani sempat berdialog dengan unsur pimpinan proyek yang mengawal jalannya pembangunan areal permukiman modern di perbatasan Deli Serdang dan kota Medan yang sangat strategis itu. Di lokasi, Dirut Holding PTPN III (Persero) mendapat laporan progres pembangunan yang sedang berjalan.
Proyek kerjasama PTPN 2 dan Ciputra, yang mulai dicanangkan Maret 2021 lalu, merupakan proyek kerjasama jangka panjang yang diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi PTPN 2, sekaligus akan membawa perubahan signifikan bagi wilayah Kabupaten Deli Serdang, khususnya yang berada di kawasan pesisir pantai Timur Sumatera Utara. Sebab di samping HGU Helvetia, Ciputra juga akan menggarap sektor Perumahan di HGU Bangun Sari Tanjung Morawa, serta Kawasan Industri dan Pergudangan di HGU Sampali dan Saentis, sekitarnya yang meliputi areal seluas 8000 hektar lebih.
Sementara PT Nusa Dua Propertindo (NDP), anak perusahaan PTPN 2 yang diberi wewenang untuk melakukan pembebasan areal-areal HGU dalam proyek kerjasama jangka panjang itu, terus melakukan pembebasan areal yang masuk dalam peta kerjasama PTPN 2 Ciputra. Setelah pembebasan 35 hektar areal HGU 152 Sampali, saat ini PT NDP sedang melakukan pendataan dan verifikasi untuk membebaskan 100 hektar tahap kedua di areal kebun Sampali.
“Kita masih melakukan pendataan untuk memastikan warga yang masih berada di areal HGU Sampali yang akan dibebaskan tahap kedua nanti. Dari sana baru kita lanjutkan dengan melakukan sosialisasi dan pemberian tali asih kepada mereka seperti yang sebelumnya kita lakukan di HGU-HGU sebelumnya,” jelas Direktur PT NDP Iman Subekti.
Iman Subekti mengakui, pekerjaaan pembebasan lahan-lahan HGU yang selama ini dikuasai pihak lain, memang bukan pekerjaan yang mudah. Sebab kita harus melakukan pendekatan dengan berbagai cara yang persuasif, agar warga bisa mengerti dan menerima tindakan yang kita lakukan. “Secara hukum mereka memang tidak memiliki ha katas lahan yang ditempati. Tetapi kita juga tidak ingin merugikan mereka, sehingga kita adakan dialog untuk mencari penyeklesaian terbaik, dan memberikan mereka konpensasi dalam bentuk tali asih yang nilainya kita sesuaikan dengan apa yang mereka miliki di atas lahan HGU tersebut,” tambah Iman Subekti.
Selama ini, meski ada satu dua warga yang bersikeras, karena merasa sudah lama menguasai lahan HGU, menurut Iman, setelah dilakukan pendekatan dan dialog, akhirnya sebagian besar dapat menerima penjelasan menyangkut proyek kerjasama dengan Ciputra ini. “Karena itu, kita tetap akan mengutamakan dialog dan penyelesaian secara persuasif, seperti pesan yang berulangkali disampaikan Direktur PTPN 2 Irwan perangin-Angin.
Direktur Utama Holding PTPN III (Persero) Abdul Ghani menyambut positif langkah-langkah yang dilakukan PTPN 2 dalam rangka melakukan optimalisasi asset, khususnya menyangkut HGU-HGU yang berada di wilayah perkotaan yang tidak layak lagi sebagai areal perkebunan. Sebab dengan langkah-langkah strategis yang dilakukan, bisa mendorong pengembangan perusahaan yang saat ini tidak lagi semata-mata mengandalkan hasil produksi perkebunan.(SA)