Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Operator dan Pemain Berhasil Diamankan Polsek Percut

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan melakukan penggerebekan lokasi judi tembak ikan di Jalan Pancasila Gg. Melati III, Desa Tembung, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang Jumat (10/02/2023).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yakni operator dan satu pemain.

Kedua orang tersebut masing - masing atas nama Zainul Azhar (33) selaku operator warga Jalan KL. Yos Sudarso Lorong XIII, Kel. Gelugur Kota, Kec. Medan Barat dan Ahmad Fauzi Nasution (40) seorang pemain warga Jalan Pancasila Gg.Cempaka Desa Tembung, Kec.Percut Sei Tuan.

Kapolsek percut sei tuan Kompol M. Agustiawan SH,SIK,MH mengatakan penindakan tersebut dilakukan dalam menanggapi informasi dari masyarakat adanya Judi Meja Ikan di wilayah hukum Polsek percut Sei Tuan.

"Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian game ketangkasan di wilayah hukum Polsek percut Sei Tuan. Kami juga menegaskan kepada para pelaku untuk tidak coba - coba membuka perjudian di wilayah Polsek Percut Sei Tuan, karena kami tidak segan segan akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,"ujar Kompol M. Agustiawan.

"Selain mengamankan dua pelaku petugas kita juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit mesin judi tembak ikan, 1 (satu) buah cip (coin), Uang omset penjualan Rp.800.000 dan 1 (satu) unit Hp Oppo warna Hitam,"tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek berharap seluruh elemen masyarakat turut serta memantau perkembangan disetiap lingkungannya dan jangan ragu untuk melapor bila ada kegiatan berbau judi.

"Kami berharap kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada petugas apabila melihat adanya penyakit masyarakat seperti perjudian dan lainnya. Karena setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.(Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini