Oknum Mafia Dalangi Penggarap Yang Bertahan di Areal Afdeling 4 Kebun Bangun

Sebarkan:

Teks foto : Sebagian dari bangunan warga penggarap yang masih berada di areal HGU afdeling 4.
TOPJURNALNEWS.COM -  PT Perkebunan Nusantara III (PTPN 3) akan bertindak tegas terhadap aksi oknum-oknum yang masih menguasai  lahan Hak Guna Usaha (HGU) Afdeling IV kebun Bangun di Kelurahan Bah Sorma dan Kelurahan Gurila Kecamatan Siantar Siitalasari Kota Pematang Siantar. Areal tersebut Sampai saat ini adalah bagian dari HGU No.1.

Menurut data PTPN 3 hingga saat ini sudah ratusan warga penggarap yang menerima dana Suguh Hati dan mengembalikan lahan yang sebelumnya mereka usahai sebagai perladangan dan tempat tinggal kepada PTPN 3. 

Hanya sekitar 29 bangunan fisik dan 19 bangunan gubuk sederhana yang masih bertahan di sana, termasuk 4 unit bangunan baru yang didirikan di areal yang sebelumnya sudah diberikan Suguh Hati tapi dikuasai lagi oleh orang lain.

Teks foto : Bagian dari tim pembersihan areal HGU   PTPN 3.
Menurut Perwira Pengaman PTPN 3, Juang Eko, PTPN 3 masih terus berusaha secara persuasif memberikan pengertian kepada warga penggarap, untuk meninggalkan areal HGU afdeling 4 itu. "Kita akan memberi batas waktu, sebelum mengambil tindakan tegas, karena aset negara ini harus dipertahankan," jelasnya.

Didalangi Oknum Mafia Penggarap

Menurut pihak keamanan kebun PTPN 3, ada oknum-oknum yang diduga  mendalangi warga penggarap di Bah Sorma dan Gurilla, agar mereka menolak dana Suguh Hati dan tetap bertahan di areal HGU No 1 itu. Bahkan oknum-oknum ini  yang mensuplai bahan makanan kepada warga yang masih bertahan di sana. Dalam waktu-waktu tertentu ada kurir yang datang membawa bahan konsumsi untuk warga yang masih bertahan di sana.

"Target oknum-oknum ini, PTPN 3 gagal membersihkan penggarap dari afdeling 4, sehingga areal garapan yang mereka kuasai di kebun lain di lingkungan PTPN 3 bisa terus mereka kuasai," tegas Juang Eko. Beberapa nama yang ditenggarai ada di belakang penggarap Bah Sorma dan Gurila, di antaranya oknum SKM yang masih menguasai sekitar 400 hektar areal HGU PTPN 3 di Sei Silau, Asahan.

Pihak PTPN 3 masih mengumpulkan bukti-bukti yang akan disampaikan ke Direktur Utama Holding PTPN 3 (Persero) Muhammad Abdul Ghani. Dengan adanya bukti-bukti ini tidak ada pihak yang seenaknya memutar-balikkan fakta, seperti yang terjadi pekan lalu. "Padahal kita membersihkan areal yang sudah menerima Suguh, dan coba dikuasai lagi oleh pihak lain. Tapi cerita yang beredar di medsos kita bertindak kasar," cetus Juang Eko. "Tapi kita siap untuk memberikan klarifikasi, sesuai fakta-fakta yang ada di lapangan."

Di sisi lain,  pihak PTPN 3 terus  melakukan koordinasi dengan pihak keamanan sambil terus menghimbau warga agar meninggalkan areal HGU dengan damai, sehingga program penanaman kembali areal afdeling 4 bisa berjalan sesuai rencana kerja PTPN 3.(SA)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini