TOPJURNALNEWS.COM - Seorang polisi, Bripda IDF, tewas dalam insiden penembakan di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dua polisi ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhadap tersangka, yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Insiden tersebut terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/7/2023), sekitar pukul 01.40 WIB.
Belum ada penjelasan lebih detail terkait kronologi kejadian tersebut, namun Ahmad Rahamdhan menegaskan saat ini kedua pelaku dalam proses penyidikan, baik pidana maupun kode etik.
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," imbuhnya.
Ahmad Ramadhan menegaskan, Polri tidak akan mentolelansi anggota yang melakukan pelanggaran. Polri akan memberikan sanksi tegas bagi kedua tersangka.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," pungkasnya.(dtk)