TOPJURNALNEWS.COM - Tak terima dimaki dengan kata - kata kotor Samsul Ashar Kepala Dusun 5 (Kadus) Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhandeli, Kab. Deli Serdang melaporkan salah satu warga bernama Ahmad ke Polres Pelabuhan Belawan.
Kedatangan Samsul Ashar ke Polres Pelabuhan Belawan langsung didampingi oleh sejumlah rekan kerjanya sesama Kadus.
Kepada wartawan Samsul Ashar membenarkan dirinya telah mendatangi dan membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan atas tindakan yang kurang mengenakan.
"Iya bang saya sudah membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan dengan nomor : LP/B/556/VIII/2023/SPKT/Polres Pel.Belawan/Polda Sumut/ tanggal 29 Agustus 2023,"sebutannya.
Dijelaskan Samsul, sebelumnya dirinya dihubungi warga terkait adanya alat beco melihat salah satu pemilik lahan sawit menyenggol satu makam milik warga setempat.
"Saya datang kekasih lantaran ditelpon warga ada ribut - ribut mengenai beco yang menyenggol makam, sesampainya disana saya selesaikan lah masalah itu dan selesai. Tak ada angin dan hujan si Ahmad ini mendorong saya dan memaki dengan kata kotor,"ucapnya.
Adanya peristiwa tersebut, dirinya lalu menghubungi Kepala Desa untuk memberikan laporan dan masukan terkait dengan ucapan Ahmad.
"Habis saya telponan, Kadess dan sejumlah Kadus, Ketua LPM dan beberapa perangkat desa datang kelokasi, tapi si Ahmad sudah pergi pulang kerumahnya,"cetus Samsul.
Dirinya bersama beberapa Kadus lalu mendatangi kediaman Ahmad untuk mengajaknya kembali kelokasi.
"Saya bersama beberapa Kadus datang kerumahnya, maksutnya untuk menyelesaikan miskomunikasi ini. Namun, karena rekan - rekan Kadus sempat emosi dengan kata - kata Ahmad sebelumnya yang memaki saya sempat terjadi kericuhan. Tidak mau timbul masalah, kades berinisiatif menyelesaikan masalah ini di Kantor Desa tapi istri Ahmad menolak dan mencak - mencak. Karena tak mau terjadi keributan kami diarahkan kades untuk bubar,"jelasnya.
Samsul sangat terkejut, saat sejumlah warga mengatakan kalau dirinya telah dilaporkan Ahmad ke Polres Belawan atas tuduhan pemicu kericuhan.
"Saya kaget dilaporkan Ahmad ke Polres Pelabuhan Belawan, tapi karena sipatnya aduan masyarakat kami disarankan dimediasi oleh Bhabinkamtibmas di Kantor Desa. Tapi lagi - lagi Ahmad tak mau datang untuk dimediasi,"cetusnya.
"Karena Ahmad tak datang lah, saya dan rekan - rekan Kadus mendatangi Polres Belawan untuk membuat laporan atas dugaan membuat kericuhan didesa,"tambahnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporannya tersebut.
"Saya meminta pihak kepolisian untuk segera memproses laporan tersebut, karena selama ini Ahmad selalu memprovokasi warga untuk tidak mendukung program - program desa,"harapnya.(Tim)