JTP Hutabarat Minta Oknum Tidak Lakukan Intimidasi Jelang Pemilu 2024

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, akrab disapa JTP, anggota DPRD Sumatera Utara, meminta agar oknum-oknum tertentu tidak melakukan intimidasi kepada warga menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum 14 Februari 2024.

"Tujuan Politik itu untuk merebut kekuasaan. Bagaimana partai politik membuat ideologinya agar dapat mempengaruhi kekuasaan dan hal itu adalah wajar," ujar JTP, Sabtu (27/1/2024), saat ngopi bareng bersama sejumlah wartawan di Tarutung.

Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menilai, bila dilihat saat ini menjelang pemilu, intimidasi yang lebih besar dilakukan oleh oknum tertentu dan ini jelas sudah bertentangan dengan UU pemilu.

"Intimidasi kepada warga yang memberikan hak suaranya di pemilu, itu sangat kita salahkan. Biarlah masyarakat lebih bijak untuk berdemokrasi. Karena asas pemilu itu adalah langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber-Jurdil). Artinya, pemilu itu bobrok apabila banyak kecurangan, banyak intimidasi. Kalau kita lihat sekarang ini masih banyak intimidasi. Intimidasi oleh oknum kepada kepala desa, kepada aparatur sipil negara, bahkan menggunakan perangkat pemerintah," ungkap JTP yang juga Caleg DPRD dapil Sumut 9 dari partai Perindo.

Ia mengatakan, bahwa edukasi kepada masyarakat sangat penting, jangan terlalu takut terhadap intimidasi dari oknum-oknum partai politik. Karena pesta demokrasi ini hanya sekali dalam lima tahun, hak yang diberikan pemerintah sama semua hak politik warga pada pemilu.

JTP mengajak semua pihak sama-sama mewujudkan pemilu damai, yang jujur dan bermartabat, sesuai asas pemilu Luber-Jurdil. Kepada masyarakat jangan takut dengan intimidasi, meminta ASN agar netral, para ASN juga jangan diintimidasi.

Kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ditekankannya untuk menggunakan fungsi dan haknya agar maksimal sesuai azas-azas pemilu yang baik.

"Penyelenggara pemilu, mulai dari perekrutan petugas PPK hingga KPPS yang juga banyak dari perangkat desa, jangan sampai petugas ini tidak bersih, agar menjalankan sesuai tupoksinya. Sudah beberapa penyelenggara yang ditangkap karena melanggar UU Pemilu. Termasuk panwas dan KPU, harus hati-hati karena azas-azas pemilu itu harus kita laksanakan. Penyelenggara pemilu juga berpotensi diintimidasi karena proses rekruitmennya sangat berpengaruh dari pemerintah," tegas JTP.

Dia optimis masyarakat pemilih sekarang ini sudah mulai cerdas memilih siapa calon yang akan dipilih nanti di pemilu 2024. Sangat berbeda pada pemilu 2014 dan 2019, karena kemajuan teknologi, masyarakat sudah memiliki alat, seperti alat rekam dan kamera. Apabila ada kecurangan, sudah ada bukti-bukti dengan menggunakan alat tersebut. (Bisnur)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini