TOPJURNALNEWS.COM - Akhirnya pihak kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan di parit perkebunan PTPN 2 Sei Semayang Sunggal, Jumat (12/1/2024) lalu.
Pelaku tak lain adalah suami korban Hendrik Ismail (37) warga Jalan Kawat 7, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama K Purba dan Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha mengatakan, kasus suami bunuh istri ini berawal dari penemuan jenazah perempuan di parit perkebunan PTPN 2 Sei Semayang.
Berdasarkan petunjuk dan saksi-saksi, akhirnya petugas menangkap suami pelaku Hendrik Ismail.
Dari hasil pemeriksaan, Hendrik akhirnya mengakui telah membunuh istrinya Misbah Abdolia Nasution (26).
Pembunuhan ini terjadi karena Hendrik kesal terhadap istrinya sehingga terjadilah perencanaan pembunuhan.
Saat itu, korban Misbah membawa anaknya ke rumah orang tuanya tanpa pamitan. Apalagi korban minta perayaan pernikahan yang jelas-jelas ditolak pelaku.
Akhirnya muncul rencana Hendrik untuk membunuh istrinya. Dengan berpura-pura ingin bertemu, Hendrik mengajak Misbah ketemuan di luar, Jumat (12/1/2024) sekira pukul 09.00 WIB.Dengan beragam alasan, akhirnya Hendrik berhasil membawa Misbah keluar rumah.
Keduanya lalu menginap di salah satu hotel Jalan Jamin Ginting. Saat itulah, Hendrik melampiaskan amarahnya menimpa tubuh istrinya, lalu dibekap dan dicekik lehernya hingga mengeluarkan darah dari mulutnya yang akhirnya meninggal dunia.
Selepas itu, Hendrik membawa jenazah korban keluar dan membuang mayatnya ke dalam parit perkebunan PTPN 2 Sei Semayang. Namun aksi kejahatan Hendrik berhasil diungkap pihak kepolisian yang akhirnya. menjebloskannya ke dalam penjara.(Red)