Bandar Narkoba Desa Helvetia Diciduk Polres Pelabuhan Belawan

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil menangkap seorang tersangka bandar narkoba jenis sabu - sabu, yang beroperasi di Pasar IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Rabu 31 Januari 2024.

Kali ini bandar narkoba yang diciduk bernama Deni (39) Warga Desa Helvetia.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka Deni dilakukan berdasarkan informasi yang diterima oleh Sat Narkoba terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Dari hasil pengembangan informasi, petugas langsung melakukan operasi dan berhasil menangkap tersangka Deni di Pasar IV Desa Helvetia. Selain penangkapan tersangka, juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan peredaran narkoba," ujar AKP Abdi Harahap.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 8 paket narkotika jenis sabu, 8 lembar plastik klip yang digunakan untuk membungkus narkotika, 1 unit Handphone merk Oppo warna Biru Muda, dan 1 buah tas sandang warna hitam.

"Modus operandi serta peran tersangka dalam peredaran narkoba di Pasar IV Desa Helvetia sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkotika," tambah Kasat Narkoba.

Tersangka Deni saat ini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. 

Pihak kepolisian juga akan menggali informasi lebih lanjut terkait jaringan dan pasokan narkoba yang dapat membahayakan masyarakat di sekitar Pasar IV Desa Helvetia.(Din)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini