TOPJURNALNEWS.COM - Seorang ayah inisial MPS (43) di Kabupaten Tapanuli Utara tega menyetubuhi putri kandung sendiri hingga puluhan kali.
Informasi diperoleh, korban inisial RSS (15) mengaku disetubuhi ayahnya secara berulang kali di rumahnya sendiri dan pertama kali dilakukan pada bulan Juli 2023.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.I.K, M.H, melalui kasi humas Aiptu W Baringbing, Selasa (19/3/2024) kepada wartawan menjelaskan, tersangka MPS telah ditangkap pada Sabtu 16 Maret 2024 dan sudah dilakukan penahanan.
Terungkapnya aksi bejat tersangka MPS atas laporan dari teman korban inisial RS kepada ibu korban LMS. Korban menceritakan kejadian tersebut kepada temanya karena tidak sanggup lagi mendiamkannya selama ini.
Mengetahui itu, ibu korban langsung menjumpai korban di tempat kostnya dan mengajak korban ke Polres Taput Sabtu 16 Maret 2024 untuk melapor.
Dalam laporannya, kata Aiptu W Baringbing, korban menceritakan sekitar bulan juli 2023 lalu saat korban pulang dari sekolah, ia dan ayahnya di rumah berdua memeluk dan menciumi dirinya.
Tidak terima perbuatan ayahnya, korban meronta namun ayahnya mengancam akan membunuh korban. Karena ketakutan, akhirnya korban pasrah mengikuti petintah ayahnya.
Setelah puas melampiaskan nafsu setannya, korban juga diancam agar tidak memberitahukan kepada ibunya.
Beberapa minggu kemudian, ayahnya menunggu putrinya pulang sekolah dengan mengatur waktu sendiri di rumah. Selanjutnyà korban dipaksa disetubuhi dan diancam lagi.
"Aksi bejat tersangka MPS terhadap putrinya terakhir dilakukan sekitar dua minggu lalu pada bulan Maret 2024. Karena tak sanggup menahan penderitaan, akhirnya korban cerita ke teman satu kostnya agar dilaporkan ke ibunya. Setelah laporan diterima, tersangka langsung diciduk petugas," ujar Aiptu W Baringbing.
Tersangka sudah mengakui semua perbuatannya terhadap putrinya. Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan untuk pengembangan. (bisnur)