TOPJURNALNEWS.COM - Pembersihan areal HGU No.1 Afdeling 2 Kebun Dolok Ilir PTPN 4 yang telah dieksekusi pihak Pengadilan Negeri Sei Rampah, Senin (13/05) terus berlanjut. Sejumlah alat berat yang dikerahkan sejak kemarin melakukan pembongkaran tanaman-tanaman palawija yang masih tertanam di areal HGU, di Desa Bah Damar Kecamatan Dolok Merawan itu.Teks foto : Alat berat terus melakukan pembersihan areal HGU No.1 Dolok Ilir yang selama ini digarap masyarakat
Sementara aparat gabungan dari TNI dan Polri Polres Tebing Tinggi terus melakukan pengawasan jalannya pembersihan untuk mengantisipasi adanya tindakan yang tidak diinginkan dari kelompok masyarakat yang selama ini menguasai areal HGU tersebut.
Areal HGU No.1 khususnya yang ada di afdeling 2 Kebun Dolok Ilir sudah cukup lama dikuasai secara sepihak oleh kelompok kelompok masyarakat yang mengatasnamakan kelompok petani reformasi Bah Damar. Setidaknya 121 hektar areal tanaman kelapa sawit PTPN 4 sudah berubah menjadi tanaman palawija seperti ubi kayu, jagung dan pisang. Tidak hanya warga di sekitar Bah Damar dan Korajim yang menjadi penggarap di atas lahan HGU, tetapi juga warga dari luar daerah seperti Tebing Tinggi ikut memanfaatkan areal yang dikuasai warga itu untuk lahan tanaman ubi kayu dan jagung, dengan cara menyewanya dari warga penggarap setempat.
Berbagai upaya selama ini sudah dilakukan secara persuasif oleh PTPN IV untuk mendapatkan kembali lahan HGU tersebut, namun warga tetap bersikeras dengan berbagai dalih hingga akhirnya PTPN IV mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Sei Rampah. Hingg tingkat Mahkamah Agung akhirnya PTPN IV dinyatakan sebagai pihak yang berhak atas lahan tersebut dengan memenangkan gugatan perkara sesuai Putusan MA No.2905/ K/ Pdt/ 2023.
Meski sudah berkekuatan hukum tetap namun saat eksekusi, sejumlah warga yang mengaku berhak atas lahan tersebut masih mencoba menghalangi eksekusi. Namun petugas Pengadilan yang dikawal petugas gabungan tetap bertindak tegas. Eksekusi dibacakan di tengah lokasi HGU. Warga yang mencoba menciptakan keributan diamankan oleh satuan petugas Polres Tebing Tinggi, sehingga eksekusi berjalan kondusif.
Pihak PTPN IV yang sudah menyiapkan alat-alat berat langsung bekerja membongkar tanaman dan pondok pondok yang ada di atas lahan HGU. Warga penggarap yang semula bersikeras hanya bisa diam menyaksikan tanaman mereka dibongkar.
Sampai Selasa siang (14/05) sudah sebagian besar areal HGU dibersihkan dengan membongkar tanaman yang ada di atasnya. Pihak Polres yang diturunkan, mengawasi dengan ketat proses pembersihan yang berlangsung kondusif. Tidak satu pun warga penggarap yang selama ini menguasai lahan berada di lokasi kecuali beberapa warga yang mencoba memanfaatkan sisa sisa tanaman ubi yang masih bisa dicabut dan dikumpulkan.
Direncanakan pembersihan areal dari tanaman warga akan berlangsung selama tiga hari. Setelah itu dilakukan clean and clearing lahan untuk menyiapkan lubang-lubang untuk menanam bibit kelapa sawit di areal HGU No.1 Kebun Dolok Ilir.
Seperti juga pembersihan areal HGU kebun Balimbingan akhir tahun 2023, pembersihan areal HGU kebun Dolok Ilir juga berlangsung sangat kondusif. (SA)