TOPJURNALNEWS.COM - Pemerintah Desa Saragih Timur (Pemdes) Laksanakan Penyaluran BLT Dana Desa (DD) Untuk bulan April, Mei dan Juni Tahun 2024.
Penyaluran tersebut di lakukan di Kantor Desa Saragih Timur, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (06/07/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Acara diawali penyampaian kata sambutan yang disampaikan Ketua BPD,, Alasan Harianja menyampaikan, hari ini kita hadir disini untuk penyaluran BLT Desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
"Yang disalurkan hari ini Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahap ke II untuk 21 Orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Perlu saya sampaikan, Lanjut Harianja, bahwa jumlah penerima pada tahap II ini sama dengan pada tahap I cuman penerimanya yang berganti. Hal ini dilakukan bukan karena kemauan Pemerintah Desa tetapi berdasarkan hasil musyawarah bersama."Penyaluran BLT Dana Desa untuk tahun anggaran 2024 ini dengan sistem bergantian, Karena masyarakat di desa kita ini layak untuk dapat bantuan. Untuk mencapai sesuai yang diinginkan seluruh masyarakat Desa Saragih Timur kita laksanakan sistem bergiliran (bergantian),"kata harianja.
"Jumlah dana tunai yang diterima pada tahap II sama dengan tahap I, karena disalurkan untuk tiga bulan, dimana setiap bulannya dana tunai yang diterima setiap KPM sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Karena disalurkan untuk tiga bulan sekaligus, maka setiap Keluarga Penerima Manfaat akan menerima dana tunai sebesar Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah),"jelas Harianja.
"Bagi yang menerima BLT Desa hari ini, gunakanlah bantuan tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,"tutupnya.
Dalam.penyaluran BLT Desa Tahap II ini, Kepala Desa Saragih Timur, Hotmedi Simamora menyampaikan, apa yang di utarakan Ketua BPD barusan itu benar adanya, karena sistem penyaluran BLT Desa untuk tahun anggaran 2024 ini kita laksanakan sistem bergiliran.
"Bila masih ada warga yang belum dapat Bantuan dari Dana Desa tidak usah berkecil hati. Karena kami sebagai Pemerintah Desa sudah berusaha semaksimal mungkin agar bantuan tersebut merata,"kata Hotmedi Simamora.
Lanjut Kepala Desa, walaupun kita laksanakan sistem bergiliran penyaluran BLT Desa, namun tetap mengacu kepada prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 karena acuan tersebut ditetapkan kriteria Siapa saja yang berhak memperoleh BLT Desa yang bersumber dari Dana Desa.
Adapun kriterianya sebagai berikut ;
1. Kehilangan mata pencaharian,
2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan dengan sakit menahun,
3. Tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga lanjut usia,
5. Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.
Pantauan media ini, penyaluran. BLT Desa untuk tahap II berjalan dengan lancar.
Turut hadir, Ketua BPD, Alasan Harianja, Kepala Desa, Hotmedi Simamora, Mewakili Camat Manduamas, Barmin Siluastri Situmeang, Bhabinkamtibmas Polsek Manduamas, Aipda. Safi i, Babinsa 01 Barus, Kopda. J.Siregar, Aparatur Desa dan para penerima BLT Desa Tahun Anggaran 2024 tahap II. (Allin)