Pj. Bupati Tapteng Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 152 Kepala Desa

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Pj. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH kukuhkan perpanjangan masa jabatan 152 Kepala Desa se Tapteng, bertempat di GOR Pandan, Kamis (04/07/2024).

Pengukuhan penambahan masa jabatan kepala desa ini sesuai dengan UU RI Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 873/DPMD/2024 tanggal 28 juni 2024, Tentang Pengesahan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah.

PJ. Bupati Tapteng , Dr. Sugeng Riyanta, SH. MH menyampaikan, acara hari ini adalah acara yang diamanatkan oleh Undang-Undang yang mana adanya Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun dan atas Perintah Menteri Dalam Negeri, Bupati wajib menyelenggarakan pengukuhan dan Penyerahan secara simbolis Surat Keputusan  Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa.

Lanjut PJ. Bupati Tapteng,Kepala Desa menduduki posisi strategis  sebagai Pejabat dan Ujung Tombak Pemerintahan Desa,maka harus menyadari sebagai ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat harus melayani masyarakat dengan baik.

Untuk mempercepat pembangunan di Desa, Kepala Desa harus mengelola Dana Desanya dengan baik serta terarah dan tepat sasaran, silahkan berkoordinasi dengan BPD masing-masing untuk menentukan Pembangunan skala prioritas kebutuhan mendesak yang akan dilaksanakan di desa.

"Serta saya titipkan agar Kepala Desa untuk menganggarkan Dana Desanya untuk penanganan Penurunan Stunting,"pinta PJ.Bupati Tapteng.

Penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, sebentar lagi  akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 mendatang, saya minta para Kepala Desa  untuk tetap menjaga Netralitas, karena Kepala Desa ini mempunyai kekuatan sehingga jangan sampai mau dimanfaatkan para oknum.

"Saya mengharapkan Kepala Desa Solid, dan terus bersinergi serta saling support  agar tugas sebagai Kepala Desa berjalan dengan sukses.

Turut hadir, Ketua TP- PKK Tapteng, Danlanal Sibolga, Ketua PN Sibolga, Mewakili Kapolres Tapteng, Mewakili Danstradar, Mewakili Dandim 0211 Tapteng, Mewakili Kejari Sibolga, Para Pimpinan OPD Tapteng, Para Camat se Kabupaten Tapteng. (Allin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini