Tak Kunjung Rampung, Proyek Jaringan Perpipaan Air Baku di FE Humbahas Menuai Sorotan

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Proyek pembangunan jaringan perpipaan air baku berlokasi di Food Estate Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang dikerjakan CV Rawa Mulia dengan kontrak Rp 6.343.198.960,24 menuai sorotan. 

Pasalnya, pembangunan jaringan perpipaan itu yang berfungsi untuk mengalirkan air dari sumber air baku ke instalansi pengelolaan air yang berfungsi untuk mengairi kawasan lumbung pangan nasional "food estate" yang dikerjakan bulan Juli tahun anggaran 2023 lalu dengan satuan kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II Provinsi Sumatera Utara, tak kunjung rampung. 

Proyek itu seharusnya rampung akhir Desember 2023, namun hingga sekarang memasuki bulan Juli tahun 2024 belum juga selesai.

" Masa proyek tahun lalu bulan Juli belum juga selesai. Sampai bulan Juli 2024 ini masih ada saja pengerjaanya," kata Henri Lumbangaol (56) warga Desa Riaria. 

Selain itu, Henri juga mempertanyakan mutu dalam jaringan perpipaan tersebut. Sebab, dalam proses pembangunan jaringan perpipaan air baku, sangat dipertanyakan. 

" Bisa dilihat cara pemasangan pipanya. Sangat kecewa , sampai sekarang sambungan perpipaanya tidak ada. Apalagi sambungan perpipaanya ke embung," sebut Henri.

Oleh karena itu, ia berharap adanya pengawasan serius dari pihak terkait, seperti KPK, Kejaksaan, dan Ombudsman terhadap pengerjaan proyek tersebut. Karena menelan anggaran miliaran rupiah dari APBN dengan jumlah yang cukup fantastis. 

" Pemerintah harus fokus terhadap realisasi anggaran proyek yang memakan biaya Rp 6,3 miliar itu. Sebab, kami dari masyarakat merasa janggal atas proyek tersebut," tegas Henri.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari satuan kerja SNVT Pelaksanan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II Provinsi Sumut, J Sihombing saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa pembangunan proyek jaringan perpipaan air baku berlokasi di Food Estate Kabupaten Humbahas masih tahap pengerjaan. 

Ia mengaku, hal itu dikarenakan banyak kendala dihadapi dilapangan. " Ada kendala dilapangan," ujar Sihombing. 

Disinggung, apakah ada penjatuhan sanksi denda dikarenakan tidak bisa diselesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang ditetapkan, dia mengaku ada. 

Sayangnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ini, bungkam saat ditanya berapa nilai uang sanksi denda perharinya kepada CV Rawa Mulia.(Carlos) 

Teks foto : Tak kunjung rampung, Proyek Jaringan Perpipaan Air Baku di FE Humbahas Menuai Sorotan Warga.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini