IPK Taput Berikrar Perangi Judi dan Narkoba

Sebarkan:

Teks foto : Fungsionaris DPD IPK Taput Daniel Sitompul (ketua), Heru Lumbantobing (sekretaris) dan Ari (bendahara) beri keterangan pers pada Rabu, 30 Oktober 2024. (Foto : Istimewa)
TOPJURNALNEWS.COM - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara sepakat perang terhadap peredaran judi online dan narkotika dan obat-obatan (narkoba) di daerah itu.

"Yang jelas kita dukung Polres Taput berantas judi dan narkoba di bumi Tapanuli Utara," kata Daniel Sitompul, ketua DPD IPK Tapanuli Utara kepada media di Tarutung pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Daniel Sitompul mengatakan pernyataan tegas  IPK itu perlu untuk mengakomodir kabar berita sejumlah media online, seakan-akan dia terlibat bisnis haram yang saat ini sedang ditangani serius oleh negara.

"Marak sekali pemberitaan di media online dan media sosial yang menyudutkan saya. Itu tidak benar , itu fitnah," tegas Daniel Sitompul didampingi  Sekretaris Heru Tobing dan Bendahara Ari Andrean. 

Bahkan kata Daniel, begitu dia dilantik menjadi Ketua IPK, langsung menginstruksikan kepada seluruh jajaran kader dan pengurus hingga ke tingkat kecamatan sampai ranting agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. 

"IPK Taput berkomitmen penuh untuk mentaati hukum. IPK Taput Perangi judi dan Narkoba," ungkap Daniel. 

Dikatakan Daniel, dirinya dan organisasi IPK Tapanuli Utara sangat menghormati tugas dan profesi teman-teman media. Bagi IPK, jurnaliis menjadi mitra strategis dalam pengembangan organisasi. 

"Maraknya pemberitaan di media online tanpa ada konfirmasi. Saya harap media yang bersangkutan melakukan klarifikasi pemberitaan sebelum IPK Taput menempuh jalur hukum", kata Daniel. 

Sikap politik

Daniel Sitompul juga menegaskan, sikap politik IPK pada perhelatan Pilkada Taput menjadi harga mati.

Daniel mengatakan seluruh fungsionaris dan kader kecamatan hingga ranting harus berjuang penuh untuk memenangkan Paslon Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Deni Lumbantoruan (JTP Dens). 

"Surat Keputusan DPP IPK dan DPD IPK Sumut sudah mengikat dan harus dilaksanakan dan diperjuangkan yakni memenangkan Pasangan Calon Nomor 2 yakni JTP Dens," ujar Daniel. (Jumpa Manullang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini