Kasus Penganiayaan, Tim Hukum Paslon Satika Sarlandy Jadi Tahanan Polisi

Sebarkan:

Teks foto : Tiga tersangka RZS, YOS dan DP. (Foto : Humas Polres
TOPJURNALNEWS.COM - Kepolisian Resor Tapanuli Utara resmi menetapkan 3 tersangka pelaku penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan dan pengerusakan barang yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung - Sipirok tepatnya di depan Coffee Ta Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae, Taput, pada Rabu 31 Oktober 2024.

Satu tersangka inisial RJS (42) warga Desa Sosunggulon kecamatan Tarutung merupakan  tim hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Satika Simamora - Sarlandy Hutabarat.

Sedangkan dua tersangka lain dikenal sebagai pendukung garis keras Paslon Satika Sarlandy yakni YOS ( 52 ) warga Jalan DI Panjaitan, Desa Parsaoran Nainggolan, Kecamatan Pahae Jae dan DP (40 ) warga Silangkitang, Desa Silangkitang Kecamatan Pahae Jae, Tapanuli Utara.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing mengatakan ketiga tersangka  ditangkap dari kediaman masing-masing pada Senin, (4/11/2024) atas laporan pengaduan korban di Polres Taput pada Kamis, (31/10/2024 ).

"Setelah Polres Taput menerima pengaduan, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi serta visum sehingga diyakini adanya bukti permulaan yang cukup terpenuhi unsur pidana," kata Walfon Baringbing pada Selasa, 5 November 2024.

Walfon mengatakan atas hasil penyeledikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik reskrim, lalu penyidik melaksanakan gelar perkara pada Sabtu, (2/11/2024). Dalam gelar tersebut diambil kesimpulan para pelaku terpenuhi unsur melakukan tindak pidana berdasarkan alat bukti.

"Selain ke-3 tersangka yang ditahan saat itu petugas menangkap 4 orang berinisial RS. Setelah diperiksa, untuk RS belum cukup bukti yang kuat sehingga di kembalikan.Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain atas peristiwa tersebut," ujar Baringbing.(Jumpa Manullang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini