TOPJURNALNEWS.COM - Pemerintah Desa Helvetia bekerjasama dengan Cabjari Labuhandeli mengadakan penyuluhan hukum, dengan materi Stop Bullying dan Penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restroratif,
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Desa Helvetia Komaruddin, perwakilan Cabjari Labuhandeli sekaligus pemberi materi Marthin Pardede SH dan M.Yusuf Simanjuntak, seluruh Kepala Dusun se Helvetia, staf, BPD, LKM dan perwakilan dari masyarakat.
Sekdes Helvetia Komaruddin kepada wartawan mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan agar perangkat, masyarakat dan Kadus dapat memahami hukum yang ada di negara Indonesia.
Lanjut Komaruddin, dengan adanya penyuluhan ini terkhusus para kadus dapat mengantisipasi bila terjadi permasalahan dilingkungannya.
Yang sangat penting yakni, Kadus dapat mengantisipasi atau memberikan penyuluhan kepada para warga terkait tentang Bullying terhadap anak - anak, karena dampaknya sangat besar bagi korbannya.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut pemberi materi sangat gamblang memberikan arahan terkait tentang hukum dan apa saja yang perkara yang dapat di Keadilan Restroratif.
Pengamatan wartawan kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar.(Din)