Pj Bupati Taput : banyak kendaraan plat merah yang menunggak pajak

Sebarkan:

Teks foto : Teks foto : Pj Bupati Tapanuli Utara beri keterangan pada Kamis, 31 Oktober 2024. (Foto : TOPJURNALNEWS.COM/ Jumpa Manullang)
TOPJURNALNEWS.COM - Penjabat Bupati Tapanuli Utara, Dimposma Sihombing mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor agar segera melakukan pengurusan surat-surat kendaraannya dan memanfaatkan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan yang digelar pada 21 Oktober - 31 Desember 2024.

Peluang baik itu tidak tertutup bagi pengelola atau pihak meminjam pakai aset Pemda seperti kenderaan dinas jenis mobil, roda tiga dan roda dua.

"Bahkan, berdasarkan data Samsat Tarutung, ternyata banyak kendaraan plat merah yang menunggak pajak. Ini harus menjadi atensi," kata Dimposma Sihombing di Tarutung pada Kamis, 31 Oktober 2024.

"Seluruh pemilik kendaraan, baik itu plat hitam, kuning dan plat merah kita imbau untuk memanfaatkan program kegiatan pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor 2024," kata Pj Bupati Dimposma.

Disebutkan, sesuai informasi Bapenda dan Kantor Samsat Tarutung, program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor 2024 tersebut menerapkan pembebasan atas tunggakan pokok PKB sebelum tahun 2023, bebas denda PKB, bebas pokok BBNKB ke-II, bebas pajak progresif, bebas pokok PKB sebesar 5 persen, serta bebas denda SWDKLLJ.

Selain itu, diinformasikan juga perihal atas kendaraan yang tidak bayar pajak selama 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis, maka data kendaraan bermotor akan dihapus dan kendaraan bermotor yang sudah dihapus tidak dapat diregistrasi kembali dan tidak dapat digunakan di jalan.

Dimposma mengatakan pengurusan akan surat kendaraan plat merah juga  harus mendapatkan perhatian organisasi perangkat daerah terkait, serta seluruh pimpinan OPD yang mengelola aset dimaksud. (Jumpa Manullang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini