Polisi Berhasil Tangkap Penculik Seorang Remaja di Labura

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Tiga pelaku penculikan remaja berinisial AOS (18) yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), ditangkap. Ketiga pelaku merupakan satu keluarga.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin memerinci ketiga pelaku adalah RIS (28), PTS (34) dan STH (25). PTS merupakan abang kandung RIS, sedangkan STH adalah istri RIS. Ketiganya merupakan warga Provinsi Riau.

"PTS merupakan abang kandung dari RIS dan STH adalah istri dari pada RIS," kata Syafrudin, Kamis (21/11/2024).

Penangkapan berawal dari petugas mendapat laporan bahwa pelaku berada di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Petugas lalu berangkat ke lokasi dan menangkap ketiganya.

"Pelaku ditangkap di tempat penginapan di Kelurahan Sitombol Padang, Kecamatan Gelugur," ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menembak dua pelaku karena berusaha melarikan diri.

"Saat dilakukan pengembangan pelaku RIS dan PTS berusahan melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," ucapnya.

Dari pelaku disita barang bukti mobil, satu pucuk senjata api, satu pucuk senapan FN jenis shotgun, amunisi misisan lima butir, amunisi tajam revolver enam butir dan satu unit handphone.

Video yang menampilkan seorang remaja wanita jadi korban penculikan di Labuhanbatu Utara (Labura) viral di media sosial (medsos).

Sebelumnya,dalam video yang beredar tampak pelaku melakukan video call dengan keluarga korban. Pelaku menunjukkan wajah remaja wanita yang sedang ketakutan.

Sadisnya lagi, pelaku juga menodongkan senjata api (senpi) jenis pistol ke arah kepala korban, sambil mengeluarkan kata-kata ancaman.

"Dek, gak peduli aku dek, gak peduli aku," kata pelaku seraya menodongkan pistol warna hitam ke kepala korban.

Informasi yang dihimpun, korban diculik dari rumah kakaknya di Jalan Pandawa, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, pada Minggu (17/11/2024) kemarin.

Pelaku beraksi menaiki mobil menculik korban dengan mengancamnya menggunakan senjata api. Usai menculik korban, pelaku lalu menelpon keluarga korban dan meminta uang tebusan Rp 400 juta.(Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini