TOPJURNALNEWS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan tiga unit Kapal lkan Asing (KIA) pencuri ikan berbendera Malaysia yang sedang beraksi di perairan di Selat Malaka.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM dalam keterangannya pada saat melakukan konferensi pers di Dermaga Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Medan, Kamis (5/12/2024) menjelaskan, Kapal Pengawas Hiu 16 yang sedang melaksanakan patroli di Selat Malaka berhasil menangkap tangan tiga KIA sekaligus.
"Ke tiga KIA tersebut semua berasal dari Malaysia yang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Selat Malaka WPP-NRI 571 dengan menggunakan alat tangkap terlarang yaitu trawl, tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.
Sermentara itu, Nakhoda Hiu 16 Albert Essing menyampaikan, ketiga KIA yang berhasil diamankan pada 30 November 2024 tersebut bernomor lambung KM PKFB 960 berukuran 49.80 GT, KMPKFB 1913 berukuran 68.56 GT dan KM PKBF 1916 berukuran 69.07 GT. Bila divaluasikan nilai potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan pertahun mencapai Rp16.004.582.204.
"Kami mendeteksi kapal yang teridentifikasi secara Visual, merupakan kapal ikan yang diduga sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl. Kemudian kami mendekati kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Albert menielaskan, kapal bermuatan 30-80 kilogram ikan campur tersebut, terdeteksi secara visual pada radar di selat malaka WPPNRI 571 perairan teritorial Indonesia, kapal tersebut merangsek masuk jauh ke dalam wilayah perairan Indonesia sejauh 3-5 Nautica Mile.
Ke tiga KIA tersebut kemudian di kawal menuju Stasiun PSDKP Belawan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Sebagai informasi hingga November 2024, PSDKP berhasil mengamankan 212 kapal perikanan dimana terdapat 182 KIl dan 27 KIA yang berhasil diamankan. Penting bila nilai potensi kerugiar
Pgara yang dapat diselamatkan pertahun mencapai Rp3.474.854.453.419 atau hampir Rp3.5 triliun.
Sebelumya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pihaknya terus berkomitmen dan tak pandang bulu untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang ada.
Ini merupakan bukti pemerintah dalam hal ini KKP hadir menjaga kedaulatan NKRI dan menjaga sektor kelautan dan perikanan dalam rangka mendukung Asta Cita poin 2 Presiden Prabowo danWakil Presiden Gibran Rakabuming, Dimana ekonomi biru menjadi salah satu fokusnya.(Din)