TOPJURNALNEWS.COM - Pasca seorang remaja diduga anggota geng motor ditemukan tewas di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu 18 Desember 2024 dini hari lalu.
Korban berinisial MG alias Gilang (16) sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.
Informasi dihimpun korban ditemukan terkapar di pinggir jalan, setelah pihak kepolisian datang ke lokasi menindaklanjuti laporan adanya keributan geng motor.
Polisi lalu mengevakuasi korban ke Puskesmas terdekat. Usai dinyatakan tewas, korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, polisi mengidentifikasi dua orang warga yang melakukan pelemparan.
"Dua orang warga sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, dikutip dari suarasumut,Rabu (25/12/2024).
Kedua warga yang ditangkap adalah M Habil (22) dan M Fadlan Nasution (23). Keduanya merupakan warga Kabupaten Deli Serdang.
"Mereka mengaku melempar korban karena korban merupakan kelompok geng motor yang menyerang dengan mercon, sehingga membalas dengan lemparan batu," ujarnya.
Dalam aksinya, kedua warga itu melempar pecahan batu krikil cor beton dan mengenai kepala korban sebelah kanan.
Terhadap kedua tersangka sudah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Keduanya dijerat dengan pasal 80 ayat 3 dari UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(Red)