TOPJURNALNEWS.COM - Tim Gabungan Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) dan Polsek Siborongborong, meringkus seorang warga karena menanam 15 batang pohon ganja dari Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.Foto: Tersangka MS ditangkap aparat Polres Taput karena menanam pohon ganja. (TOPJURNALNEWS.COM/dok. Polres Taput)
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, Sabtu (14/12/2024) mengatakan, tersangka penanam pohon ganja itu adalah inisial MS (55), warga Dusun Pangambatan, Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Taput.
Dijelaskannya, MS berhasil diringkus tim gabungan dari tempat persembunyiannya di sebuah lokasi kebun yang berjarak 1,5 km dari rumahnya pada Jumat (13/12/2024), sekira pukul 14.00 WIB.
Pengungkapan pohon ganja yang ditanam di belakang rumah pelaku tersebut berawal saat seorang tetangga tersangka, inisial CS, pada Kamis (12/12/3024) pukul 22.00 WIB melapor ke Polsek Siborongborong karena dianiaya oleh MS pada malam itu.
Polsek Siborongborong langsung turun ke TKP untuk mencari keberadaan tersangka MS. Saat digeledah di rumahnya malam sekira pukul 23.30 WIB, MS tidak berada di rumah. Lalu petugas mencari ke belakang rumahnya yang merupakan kebun ditanami cabe serta tanaman lainya.
"Ketika dilakukan penyisiran di sekitar kebun cabe, petugas menemukan tanaman ganja yang tumbuh subur sebanyak 15 batang. Saat itu juga petugas mengamankan lokasi sekitar pohon ganja itu ditanam," ujar Aiptu W Baringbing.
Dini hari sekira pukul 02.30 WIB, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Taput tiba di lokasi dan melakukan pencarian terhadap MS. Sekira pukul 14.00 WIB, akhirnya MS berhasil ditangkap saat bersembunyi di lubang parit yang ditumbuhi semak belukar dan kayu.
Setelah diinterogasi, MS menunjukkan semua pohon ganja yang ditanam di areal perkebunan yang tumbuh subur berukuran rata-rata tinggi 60 - 70 Cm.
Saat ini tersangka MS masih diperiksa di Polres Taput untuk pengembangan, serta untuk mengetahui darimana bibit tanaman ganja tersebut. Sedangkan kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka masih proses penyidikan oleh Polsek Siborongborong. (bisnur sitompul)