Proyek Drainase Rp. 3 M Lebih di Simpang Jalan Teuku Umar Medan Polonia Jangan Ada Kesan Mendzolimi Warga Medan

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Apapun jenis pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah, baik Pemerintah pusat atau daerah, semua itu semata-mata untuk dinikmati oleh rakyat dan bukan untuk mendzolimi rakyat.

Ungkapan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Jaringan Kerja Informasi Publik (JKIP) Sumatera Utara, Arief Budiman, kepada wartawan, Kamis (2/01/2025), melalui pesan whatssap, menyikapi pengerjaan proyek drainase di Simpang Jalan Teuku Umar Kecamata Medan Polonia ini terkesan dikerjakan asal jadi oleh rekanan Dinas Sumber Daya Air Bina Maga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan, PT Putra Randra Energi.

" Proyek itukan dikerjakan dari APBD Kota Medan. Artinya, yang digunakan untuk proyek itu tak lain uang warga Kota Medan, jadi ya jangan terkesan asal jadi dan cuma kejar tayang saja. Kan kasihan warga Medan," ungkap Arief.

Mereka Lanjutnya, sudah dengan susah payah membayar pajak demi  pembangunan Kota Medan yang Semestinya bisa mereka rasakan hasilnya. Bukan menerima efek dari hasil kerja proyek yang diduga hanya asal jadi, seperti proyek drainase disimpang Jalan Teuku Umar tersebut," ungkap Arief.

Dalam kesempatan itu dia meminta kepada Dinas SDABMBK, untuk tidak menerima hasil kerja proyek drainase senilai Rp. 3 Milyar lebih itu, sebelum pihak rekanan betul-betul menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut. Seperti merapikan kembali pinggiran korekan parit yang tidak cuma ditimbun dengan sisa korekan parit.

"Kalau cuma ditimbun dengan sisa korekan parit, jelas itu merugikan bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar proyek itu. Sudah jelas debu yang ditimbulkan dari tanah korekan tersebut sangat meresahkan, sudah pasti debu dan pasir berterbangan mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar. Pembangunan itu penting agar bisa dirasakan masyarakat yang sudah membayar pajak. Tapi jangan terkesan malah mendzolimi masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Pantauan wartawan dilokasi, Senin (23/12/24), proyek drainase senilai Rp.3,6 Milyar lebih tersebut menggunaakan U-ditch beton, namun diduga pengerjaannya  terkesan asal jadi.

Menurut pekerja dilokasi, mereka hanya mengerjakan sesuai yang di perintahkan pemborong," kami hanya kerjakan sesuai yang diperintahkan pemborong pak," ujar pekerja.

Terlihat pada samping parit yang dilakukan pengorekan hanya ditimbun dengan tanah bercampur pasir bekas korekan parit tersebut, tanpa ada penambahan. Terlihat timbunan tersebut tidak padat bahkan semakin banyak membuat debu dan pasir berterbangan.


Diberitakan sebelumnya, Kabid Drainase Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatssap, Minggu (29/12/24), membenarkan kalau timbunan pinggiran galian parit tersebut hanya ditimbun menggunakan tanah korekan parit tersebut.

" Pinggiran hanya ditimbun bukan dicor. Ditimbun dengan tanah korekan parit itu ya bg. Ia bg sisa galian," kata Plt Kadis SDABMBK ini.

Dia juga menyebutkan, dibangunnya drainase dikawasan tersebut dikarenakan didepan Sun Plaza selalu banjir. Jadi untuk mengatasi genangan air tersebut mesti dialirkan dari lokasi tersebut. "Sun Plaza kan selalu banjir, pusat keramaian, selalu viral, cara mengatasi nya harus kita alirkan dari drainase bg dari lokasi ini," sebutnya. (ds/red).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini