Soal Proyek Drainase Rp. 3,6 M di Simpang Jalan Teuku Umar Medan Polonia Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Pengamat Anggaran : Sangat Mengherankan Sikap Walikota Lunak Kepada Kontraktor

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM- Terkait proyek drainase senilai Rp.3,6 Milyar di Simpang Jalan Teuku Umar Kecamatan Medan Polonia menggunakan U-ditch beton terkesan asal jadi, Semakin menjadi perbincangan hebat dikalangan LSM dan pemerhati kebijkan-kebijkaan yang dilakukan oleh Pemerintah, serta aktivis yang selalu mengkritisi kebijkan penggunaan anggaran.

Seperti disampaikan Pengamat anggaran Elfenda Ananda kepada wartawan menanggapi proyek drainase tersebut, dari sisi teknis penutup parit dari beton cetakan terlihat mudah bergeser dan potensi pecah karena dudukan penutup tidak kokoh. Selain itu U-ditch beton potensi bergeser karena pemasangan bagian samping hanya ditutup tanah bekas galian seadanya.

 Seharusnya kata dia, bagian samping dari U-ditch beton harus dipastikan tidak ada bergeser agar tidak membuat gangguan mengalirnya air drainase tersebut.

"Sangat disayangkan uang dari pajak rakyat untuk Pembangunan drainase tersebut tidak benar benar diawasi sesuai dengan apa yang diharapkan dari manfaat Pembangunan drainase tersebut. Seharusnya fungsi drainase adalah untuk mencegah banjir. Namun, jika pengerjaannya asal-asalan, saluran drainase justru bisa menjadi penyebab banjir karena tidak berfungsi dengan baik," kata elfenda melalui pesan whatssap yang disampaikannya, Jumat (3/1/25).

Menurutnya, saluran yang tersumbat, retak, atau tidak sesuai dengan perencanaan dapat menyebabkan air melimpah dan menggenangi jalan serta pemukiman. Selain itu pekerjaan drainase yang asal asalan atau buruk dapat merusak infrastruktur jalan, pengerjaan yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan penutup drainase retak, atau amblas.

 Hal ini jelas pengamat kebijakan publik ini,  tentu sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan dapat menyebabkan kecelakaan. kerugian Ekonomi apabila drainase asal jadi dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar. Bisnis dan usaha kecil menengah bisa terdampak, seperti toko yang banjir, kerusakan barang dagangan, dan hilangnya pendapatan. Selain itu, biaya perbaikan infrastruktur yang rusak juga menjadi beban bagi pemerintah dan masyarakat. kerusakan Lingkungan akibat kerja asal jadi dapat merusak ekosistem, dapat mencemari tanah dan air. 

"Sangat mengherankankan sikap walikota Medan, selaku pengelola anggaran daerah sangat lunak pada kontraktor/ pemborong yang jelas-jelas merugikan Masyarakat. Proyek yang harusnya berfungsi sesuai dengan tujuan Pembangunan ternyata tidak dikerjakan secara baik dan benar. Sehingga hasilnya tidak bisa dinikmati secara maksimal. Dikhawatirkan setelah pekerjaan selesai hailnya tidak dapat diandalkan," sebutnya.


Menurutnya, Sikap lunak ini sangat berbeda saat menghadapi penunggak pajak sebuah mall dikota Medan maupun bangunan di Kawasan kesawan yang izin bangunannya tidak ada. Walikota Medan begitu garang dan gagah menyiapkan alat berat untuk menghancurkan bangunan tersebut.

Sikap lunak walikota Medan terhadap para pemborong dan kontraktor juga terjadi pada kasus lampu pocong dan Pembangunan bangunan Kejaksaan negeri Medan yang rubuh. 

Masyarakat lanjutnya, tidak mendengar sikap tegas menghukum atau mempublikasikan Perusahaan dari rekanan yang melakukan pekerjaan. "Ada apa sebenarnya dengan perbedaan sikap tersebut?, adakah sesuatu dibalik itu semua?. Apakah Masyarakat kota Medan yang bayar pajak setelah dikumpulkan dalam APBD dengan seenaknya tidak dipertanggungjawabkan pekerjaan Pembangunan secara baik?," tanya Penasehat Fitra Sumut inj. 

Untuk sikap yang demikian lnjutnya, seharusnya Masyarakat kota Medan sudah wajib marah atas pengelolaan pajak rakyat yang dikerjakan asal asalan.  Asal jadi, asal siap, asal ada Pembangunan soal kualitas nanti saja. "Tentu ini menyakitkan buat rakyat yang sudah membayar pajak. Tolong pastikan pekerjaan tersebut sesuai dengan perencanaan. Jangan terima pekerjaan asal jadi dengan kualitas buruk," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pantauan wartawan dilokasi, Senin (23/12/24), proyek drainase senilai Rp.3,6 Milyar lebih tersebut menggunaakan U-ditch beton, namun diduga pengerjaannya  terkesan asal jadi.

Menurut pekerja dilokasi, mereka hanya mengerjakan sesuai yang di perintahkan pemborong," kami hanya kerjakan sesuai yang diperintahkan pemborong pak," ujar pekerja.

Terlihat pada samping parit yang dilakukan pengorekan hanya ditimbun dengan tanah bercampur pasir bekas korekan parit tersebut, tanpa ada penambahan. Terlihat timbunan tersebut tidak padat bahkan semakin banyak membuat debu dan pasir berterbangan.

Kabid Drainase Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatssap, Minggu (29/12/24), membenarkan kalau timbunan pinggiran galian parit tersebut hanya ditimbun menggunakan tanah korekan parit tersebut.

" Pinggiran hanya ditimbun bukan dicor. Ditimbun dengan tanah korekan parit itu ya bg. Ia bg sisa galian," kata Gibson yang juga menjabat Plh Kadis SDABMBK ini.

Dia juga menyebutkan, dibangunnya drainase dikawasan tersebut dikarenakan didepan Sun Plaza selalu banjir. Jadi untuk mengatasi genangan air tersebut mesti dialirkan dari lokasi tersebut. "Sun Plaza kan selalu banjir, pusat keramaian, selalu viral, cara mengatasi nya harus kita alirkan dari drainase bg dari lokasi ini," sebutnya.(Lik)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini