TOPJURNALNEWS.COM - Satu orang spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus tim opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara.Teks Foto: Tersangka curanmor serta barang bukti yang berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Taput. (Foto: TOPJURNALNEWS.COM/humas polres taput)
Pelaku yakni inisial JSS (16), warga Sibodiala, Desa Silalahi Pagar Batu, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. Ia berhasil diringkus dari sebuah warung di dekat rumahnya pada Senin 20 Januari 2025.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, Rabu (22/01/2025) mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan sejumlah masyarakat ke Polres Taput yang kehilangan sepeda motor pada bulan Februari, Maret, Mei dan bulan Oktober 2024 lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal mendapat informasi bahwa teman pelaku JSS telah ditangkap dua orang oleh Polres Humbang Hasundutan karena melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Humbahas.
"Lalu dari kedua tersangka yang ditangkap tersebut, diperoleh informasi yang akurat sehingga indentitas tersangka JSS diketahui. Tim opsnal sat reskrim segera bergerak cepat dan akhirnya berhasil meringkus tersangka," ungkap Aiptu W Barimbing.
Lanjut Baringbing, setelah JSS diperiksa, ia mengaku bahwa mereka merupakan sindikat spesialis pencurian sepeda motor dari wilayah Taput.
Adapun temanya untuk melakukan pencurian tersebut yaitu Alexander Sitohang (20) warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Haikal Manullang (20) warga Pasar Dolok Sanggul, kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas dan Gindo Sirait (20) warga Desa Lumban Gorat, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Kedua temanya yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Humbahas yaitu Haikal Manullang dan Gindo Sirait.
Tersangka JSS juga mengaku bahwa tim mereka melakukan pencurian di wilayah Taput sebanyak enam kali, yaitu pada tanggal 22 Oktober 2024 dari Jln Mayjen J Samosir Kecamatan Tarutung, Taput, pada tanggal 12 Februari 2024 dari Jln TD Pardede Desa Simamora, Kecamatan Tarutung, Taput, pada tanggal 10 Februari 2024 dari Jln Mayjen J Samosir Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon, Taput, pada tanggal 7 Mei 2024 dari Simpang Butar, Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong, Taput, pada tanggal 21 Maret 2024 dari Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong, Taput dan pada tanggal 19 Mei 2024 dari Desa Sitanggor, Kecamatan Muara, Taput.
Dari penangkapan tersangka JSS berkembang keterangan yang diperoleh sebagai penadah sepeda motor tersebut yaitu Bribert Martua Panggabean (20) warga Desa Sangkar Ni Huta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dan hari itu juga berhasil ditangkap.
Satu dari komplotan curanmor itu, Alexander Sitohang, masih melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan penadah, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. (bisnur sitompul)