Bandar Shabu Martubung Diciduk Polres Pelabuhan Belawan

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Genderang perang terhadap narkoba terus dilakukan Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan beserta jajaran.

Kali ini, satuan narkoba yang dipimpin AKP Ismail Pane ini menggempur daerah yang kerap dijadikan lokasi peredaran narkoba yakni Jalan Pancing 1, Kalurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat 31 Januari 2025.

Dalam penggerebekan tersebut, satu orang pelaku atas nama Hendrik (26) berhasil diamankan. Selain mengamankan pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu, 13 klip plastik kosong, satu buah dompet, dan uang tunai Rp 110.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami menerima laporan dari warga tentang adanya transaksi narkoba di daerah itu. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.

Saat penggerebekan dilakukan, Hendrik sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu dari tangan kirinya. Namun, aksi tersebut terlihat oleh petugas yang langsung mengamankan barang bukti tersebut.

“Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, ia masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

AKP Ismail Pane juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara intensif, terutama di wilayah rawan peredaran narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitarnya. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tutupnya.(Din)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini