5 Mahasiswa Akper Taput dan 1 Pengedar Diringkus Karena Konsumsi Narkoba

Sebarkan:

Foto: Enam orang pelaku narkoba, lima diantaranya mahasiswa Akper Pemkab Taput, saat diamankan di Polres Taput. (topjurnalnews.com/dok. polres taput)
TOPJURNALNEWS.COM - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara, meringkus lima orang mahasiswa Akademi Perawat (Akper) Pemkab Taput karena kedapatan menggunakan narkoba jenis ganja. Selain itu, satu orang sebagai pemasok ganja dari tiga tempat berbeda, juga berhasil ditangkap.

Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas, Aiptu W Baringbing, Sabtu (22/03/2025), kepada wartawan menjelaskan, lima mahasiswa Akper tersebut yaitu, WSM (18) warga Desa Pagarbatu, Kecamatan Sipoholon, Taput, JGD (20) warga Aek Nasia, Kecamatan Tarutung, Taput, RS (18) warga Jln Sisingamangaraja, Kelurahan Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung, Taput, FVBS (21) warga Desa Hutanagodang, Kecamatan Purbatua,  Taput, dan RNAS (21) warga Sosor Hutagalung, Desa Hutagalung Siwaluompu, Kecamatan Tarutung, Taput.

Sedangkan satu orang sebagai pemasok narkoba jenis ganja kepada mahasiswa tersebut yaitu, EJS (21) warga Desa Sosunggulon, Kecamatan Tarutung, Taput, yang ditangkap pada Kamis 20 Maret 2025.

Dikatakan Baringbing, penangkapan tersebut berhasil dilakukan oleh tim Opsnal Narkoba berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Pada hari itu sekira pukul 21.00 WIB, petugas melihat salah seorang tersangka, WSM, keluar dari kampus Akper menuju jalan raya dengan mengendarai motor.

Petugas yang memantau pergerakan mereka segera mengejarnya. Sekitar 500 meter dari simpang Kampus di jalan raya menuju kota Tarutung, WSM berhasil diamankan. Sebelum digeledah, WSM sempat melemparkan ganja yang ada dikantongnya ke semak-semak di pinggir jalan, namun aksinya sudah terlihat oleh petugas.

Kemudian petugas mengamankan barang bukti ganja kering tersebut dan melakukan interogasi. WSM mengaku, ganja kering itu berasal dari RNAS, temanya satu asrama di Akper.

Barang bukti ganja kering yang berhasil diamankan dari tangan WSM seberat 20,24 gram.

Selanjutnya petugas menuju asrama Akper. Saat itu RNAS tidak berada di kamar asrama. Setelah dicari, sekira pukul 22.00 WIB RNAS ditangkap saat sedang bersembunyi bersama temanya, JGD. 

Sedangkan RS dan FVBS ditangkap saat sedang asyik mengkonsumsi ganja di semak-semak berjarak 50 meter dari asrama di bagian belakang. Akhirnya mereka berempat diamankan.

Saat digeledah, barang bukti ganja kering ditemukan dari tangan mereka sebanyak 1,97 gram sisa dari yang mereka konsumsi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, RNAS mengaku memberikan ganja kepada WSM yang dibelinya dari seseorang inisial EJS. Malam itu juga sekira pukul 23.30 WIB, petugas berhasil menangkap EJS saat mengendarai motor di jalan raya Tarutung.

"Enam orang pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut telah diboyong ke Polres Taput untuk pengembangan dan mencari sumber ganja itu diperoleh," ujar Aiptu W Baringbing. (bisnur sitompul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini