TOPJURNALNEWS.COM -Praktek pengelolaan Pasar Perdagangan diduga Ilegal bermodus Bazar Ramadhan UKM Medan Utara 2025 di Jalan Marelan Raya Tanah Enam Ratus Medan Marelan berlangsung sejak awal Puasa Ramadhan 1446 H lalu.
Ratusan stand pedagang berjejer di bekas Lapangan Sepak Bola Tanah 600 dikelola Panitia Bazar Ramadhan itu dengan mengutip jutaan rupiah dari pedagang sebagai sewa stand di sana.
Informasi dihimpun wartawan, untuk setiap stand, pedagang harus merogoh kocek antara 3 hingga 4 juta rupiah untuk satu standnya. Jika diakumulasikan, Panitia Bazar Ramdhan mengantongi ratusan juta dari pelaku usaha yang berdagang di area itu.
PENOLAKAN WARGA
Dibukanya Bazar Ramadhan 2025 dilokasi itu mendapat penolakan dari puluhan warga disana. Puluhan warga dari berbagai Lingkungan di Kelurahan Tanah 600 menyurati Kapolres Pelabuhan Belawan meminta tak mengeluarkan izin keramaian.
Data diterima wartawan, Kamis (6/3/2025) sekitar 42 warga dari beberapa lingkungan di Kelurahan Tanah 600 meminta Kapolres Pelabuhan Belawan tak mengeluarkan izin keramaian dan menindak oknum yang menggelar kegiatan Bazar Ramadhan UMKM Medan Utara 2025 itu.
Dalam surat tanggal 3 Maret 2025 itu, warga menuding kegiatan Bazar tersebut diduga tak memiliki izin dari Pemko Medan, diduga bisa memicu konflik sosial, diduga menambah kemacetan Jalan Marelan Raya dan diduga dapat mengganggu kekhusukan beribadah.
Belum diperoleh keterangan dari Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban menanggapi surat warga itu. Perwira Polisi berpangkat dua melati ini hanya membalas emoji terima kasih saat dikonfirmasi media ini, Kamis (6/3/2025).
Sementara Kapolsekta Medan Labuhan Kompol T Sibuea, Kamis (6/3/2025) memperkirakan, kegiatan Bazar Ramadhan UMKM Medan Utara 2025 belum mendapatkan izin keramaian dari kantor yang dipimpinnya.
Dia mengaku, mengarahkan permintaan izin keramaian ke Polres Pelabuhan Belawan dan dia memperkirakan belum dikeluarkan izin keramaiannya karena masih dikoordinasikan.
“Belum, kalau itu (Bazar,red) kita arahkan ke Polres. Masih kita koordinasikan. Kasat Intel nanti itu. Belum ada saya keluarkan (dari Polsek,red),” pungkasnya.
TAK ADA KOORDINASI
Sementara Lurah Tanah Enam Ratus Syawal Nasution mengaku pengelola Bazar Ramadhan UMKM Medan Utara 2025 tak ada berkoordinasi dengan mereka. Atas pengaduan puluhan warga ke Kapolres Pelabuhan Belawan, Syawal Nasution mendapatkan informasi dari media massa.
“Saya mendapatkan informasi dari media ada warga yang melapor ke Polres Pelabuhan Belawan, tapi saya tak tahu siapa yang melapor. Saya dapat info dari pemberitaan media. Panitia tak ada koordinasi dengan kami,” ujar Syawal Nasution, Kamis (6/3/2025) via ponselnya.
Dia memastikan, Pemerintahan Kelurahan Tanah Enam Ratus tak ada mengeluarkan rekomendasi pengurusan izin atau izin domisili kegiatan Bazar Ramadhan itu. “Tak ada kami keluarkan rekomendasi apapun atas kegiatan itu,” katanya.
Syawal Nasution menghimbau, agar pengelola kegiatan berjalan sesuai aturan hukum yang ada atas pengelolaan lokasi kegiatan usaha agar tak merugikan berbagai pihak dan kondisi tertib serta aman.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Medan Rahmat A Putra Haharap mengaku akan melakukan tindakan atas kegiatan Bazar UMKM Ramadhan di Jalan Marelan Raya Medan Marelan itu.
Kasatpol PP Medan dikenal tegas itu berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pemerintahan Kecamatan Medan Marelan dalam melakukan tindakan selanjutnya. “Kami akan koordinasi dengan Camat ya *****,” jawabnya, Kamis (6/3/2025) via Whats App nya sembari mengirimkan link berbagai pemberitaan atas protes warga dalam kegiatan Bazar tersebut.
PENGELOLA AKUI PUNGUT JUTAAN DARI PEDAGANG
Pihak yang mengaku Ketua Panitia Bazar Ramadhan UMKM Medan Utara 2025 Ardiansyah mengakui para pedagang menyewa stand di area usaha itu sekitar 3 hingga 4 juta perstand nya.
Ardiansyah mengaku, sebanyak 110 stand beroperasi di Bazar Ramadhan UMKM ditambah sarana Nusantara Carnaval berupa sarana permainan.
Atas keberatan warga, Ardiansyah mengaku, hanya 5 orang warga saja yang keberatan dan diduga dipaksa dan diprovokasi oleh pihak-pihak yang tak suka atas kegiatan yang sudah dibuatnya tiap Bulan Ramadhan sejak 5 tahun lalu.
Dari foto yang dikirim Ardiansyah ke media ini diketahui, Bazar Ramadhan UMKM Medan Utara 2025 digelar 1 Maret 2025 hingga 15 April 2025. Dalam surat berkop Panitia itu, terlihat ada tanda tangan persetujuan Ahli Waris Kardjo Sutomo.(Ri)