TOPJURNALNEWS.COM - Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP), mengatakan sesuai hasil konsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ribuan tenaga honorer tetap bekerja, seiring dilakukan tahapan evaluasi dengan memperhatikan beban kinerja dan kemampuan keuangan daerah.Foto: Bupati Taput, JTP Hutabarat bersama Kepala Inspektorat, BKAD, saat konsultasi ke BPKP Sumut. (topjurnalnews.com/ist)
"Tenaga honorer non ASN di Taput tetap bekerja seperti biasa. Namun kita akan tetap evaluasi melalui inspektorat atas dasar apa pengangkatan mereka sesuai by name by address," kata JTP Hutabarat kepada wartawan, Kamis (27/03/2025).
Konsultasi dilakukan Bupati Taput JTP Hutabarat, didampingi Kepala Inspektorat dan Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD), yang diterima langsung oleh Kepala BPKP Sumut, Farid Firman, untuk mencari solusi terkait penanganan tenaga honorer di Taput yang belum terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN), maupun yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun.
"Dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial, budaya, psikologis dan kemanusiaan, upaya konsultasi ini kita lakukan untuk mendapatkan perhatian dan solusi terbaik," ujar Bupati JTP Hutabarat.
Kepala Inspektorat, Erikson Siagian, juga selaku Pimpinan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Taput mengatakan, sesuai konsultasi mereka ke BPKP dan BPK Perwakilan Sumatera Utara, pembayaran gaji honorer dan PHL bulan Januari sampai dengan Maret 2025 tetap akan dibayarkan.
"Dibayarkan per hari ini tanggal 27 Maret 2025. Dengan mempertimbangkan berbagai perspektif sosial, budaya, psikologis dan kemanusiaan," ungkap Erikson. (bisnur sitompul)