Gerebek Narkoba di Jermal 15 Terkesan Live Service

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Walaupun sudah berulang kali digerebek, barak narkoba di lahan eks PTPN-2 perbatasan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, tetap beroperasi. Bos yang mengendalikan transaksi barang haram di tempat itu, seakan tak tersentuh hukum. Penggerebekan yang dilakukan pun terkesan hanya live service tanpa membekuk bandar besarnya.

Penggerebekan narkoba teranyar dilakukan Denintel Kodam I/BB bersama Polda Sumut, Rabu (19/3/2025). Hasilnya, 13 orang diamankan dari Gang Dojo dan Gang Kasih kawasan Jermal 15.

“Sebanyak 13 orang pelaku berhasil diamankan. Operasi ini menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas para pengguna maupun pengedar narkoba di wilayah sekitar,” kata Asops Kasdam I/BB Kolonel Inf Sandi Kamidianto, Jumat (21/3/2025).

Sandi menjelaskan ada sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi, di antaranya 13 bungkus sabu-sabu, tujuh paket ganja, 13 butir kapsul, 18 butir pil ekstasi, jarum suntik satu kotak, timbangan elektrik 13 buah, tiga senjata tajam, dan 50 unit mesin dingdong.Setelah diamankan, para pelaku diboyong ke Polda Sumut. Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki pemasok barang haram itu ke barak narkoba tersebut.

 “Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sumut untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto menjelaskan penggerebekan juga pernah dilakukan pada Januari hingga 18 Februari 2025. Lokasi-lokasi tersebut, yakni di Jalan Pelita V Asrama Glugur Hong, dua titik di Kecamatan Sunggal, di Jalan Mangkubumi Kecamatan Medan Maimun, Jalan Jermal 15 Kecamatan Percut Sei Tuan, dan di Desa Namo Ukur Utara Kecamatan Sei Bingei Langkat.“

Kegiatan penggerebekan ini dilaksanakan murni atas dasar informasi yang didapatkan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika dan perjudian, serta dugaan adanya keterlibatan oknum anggota TNI di lokasi tersebut. Kasus ini sudah diserahkan ke Polres Binjai dan Polrestabes Medan,” kata Rio, Kamis (20/3/2025).

Rio mengatakan ada sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya sabu-sabu 36,97 gram, ganja kering 31 paket, 39 alap hisan sabu-sabu, 23 unit mesin judi jenis slot, 10 unit mesin judi jenis jackpot. Selain itu, ada sejumlah pelaku yang diamankan.

“Dari hasil keterangan yang diperoleh dari para pelaku, diketahui bahwa lokasi-lokasi tersebut telah beroperasi selama bertahun-tahun. Sementara itu, dari hasil penyelidikan lebih lanjut, tidak ditemukan bukti adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini,” jelasnya.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan bahwa Polda Sumut dan sejumlah pihak lainnya berkomitmen memberantas narkoba. Whisnu meminta masyarakat untuk melaporkan lokasi-lokasi diduga menjadi tempat peredaran narkoba. 

“Jadi, masyarakat silakan apabila menemukan adanya tempat-tempat judi, ataupun narkoba silakan melapor,” jelasnya.

Selain itu, Whisnu juga meminta agar masyarakat melapor jika mengetahui adanya keterlibatan anggota polisi. Jenderal bintang dua itu memastikan akan menindaknya.

“Saya dan Pangdam sudah sepakat tidak ada lagi yang bermain dengan narkoba. Bahkan jika ada anggota kami bermain narkoba, menjadi pengedar, saya pastikan pecat. Namun, jika jadi pengguna sesuai dengan undang-undang harus direhabilitasi,” tukas Whisnu.(tim)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar