TOPJURNALNEWS.COM - Dinilai lambat dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia diwilayah Satlantas Polres Binjai, keluarga korban mendatangi Profesi dan Pengamanan Polda Sumut.
Dalam kunjungannya tersebut, keluarga korban melaporkan Kanit Gakkum Satlantas Polres Binjai yang tak menahan supir truk pelaku penabrak keluarganya hingga satu orang meninggal dunia dan satu mengalami cacat permanen.
Terlihat, kedatangan pihak keluarga korban diterima oleh petugas piket Ditpropam Polda Sumut. Dalam pertemuan tersebut, petugas Ditpropam berjanji akan menindak lanjuti aduan kelurga korban tersebut.
Ismadi salah satu keluarga korban kepada wartawan, Selasa 4 Maret 2025 mengatakan kedatangan pihaknya ke Propam Polda Sumut guna melaporkan Kanit Gakkum Satlantas Polres Binjai karena lambat dalam penanganan kasus laka lantas.
"Kami datang kesini (propam Poldasu - red) guna melaporkan Kanit Gakkum Satlantas Polres Binjai dan beberapa anggotanya yang kami nilai lambat dalam menangani kasus laka lantas yang dialami oleh keluarga kami, selain itu juga pihak Satlantas Polres Binjai tak melakukan penahanan kepada sang supir truk,"ucapnya.
Dijelaskan Ismadi, sebelumya pada 2 Febuari 2025 keluarganya atas nama Diana (43) dan sang anak Zakiya (16) yang mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan truk Fuso BK 8589 LR di Jalan Binjai Stabat, Desa Tandam Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang
"Atas kecelakaan tersebut Diana meninggal dunia sedangkan anaknya Zakiya mengalami luka serius dibagian kami,"sebutnya.
Saat kejadian, Satlantas Polres Binjai melakukan olah TKP dan penahanan terhadap kedua kendaraan yang terlibat tabrakan.
"Kedua kendaraan diamankan namun yang buat heran kita sang supir gak dilakukan penahanan, sudah beberapa kali kita tanyak kepada Kanit Gakkum Satlantas Polres Binjai mengenai kasus yang menimpa keluarga kita dia bilang kan ud ada perdamaian. Padahal, kita belum ada berdamai dengan supir dan pemilik truk,"jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Ismadi berharap pihak Propam Poldasu dapat menindak oknum yang mencoba mempermainkan kasus lakalantas tersebut.
"Saya berharap pihak Propam dapat menindak Kanit Gakkum dan anggotanya yang tidak melakukan penahanan terhadap supir yang menabrak keluarga saya,"pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Polres Binjai Iptu Kesatria Jaya Ginting yang dihubungi pihak telepon mengatakan untuk datang aja ke Satlantas Polres Binjai dan akan dijelaskan oleh Kasat Lantas.
"Datang aja ke Polres Binjai ya pak, biar nanti Kasat dan Humas yang jelaskan. Karena kita disini satu pintu dari humas,"jelasnya singkat.(Tim)