Babak Baru Dugaan Korupsi BBM Pengangkut Sampah di Medan Polonia di Kejati Sumut

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Ada babak baru terkait dugaan  korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) untuk petugas kebersihan se-Kecamatan Medan Polonia kian menguat. 

Setelah rencana aksi demo mahasiswa pada Selasa (22/4/2025), batal dilaksanakan, dugaan maling duit rakyat itu menggelinding ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Dugaan skandal korupsi tersebut menggelinding ke Kejatisu setelah Informasi Korupsi Indonesia (IKI) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan para pencuri uang rakyat itu ke PTSP Kejatisu, Kamis (24/4/2025), siang.

Dikonfirmasi wartawan, Direktur Eksekutif IKI Sumut, Hara Oloan Sihombing, menekankan kalau laporan dimasukan semata mata agar kasus dugaan korupsi BBM di Kecamatan Medan Polonia segera diusut tuntas.

"Kita minta Kejatisu mengusut tuntas kasus ini, biar publik tau sebenarnya kasusnya setelah viral di medsos dan media masa," ujar lelaki yang konsisten memrangi kasus kasus korupsi di Sumatera Utara tersebut.

Hara meyakinkan kalau Kejatisu masih punya Marwah dalam penegakan kasus kasus korupsi di Sumatera Utara, tidak hanya sekedar isapan jempol belaka. 

" Saatnya Kejatisu membuktikan akan komitmennya memberantas kasus kasus dugaan korupsi di Sumut, khusunya Kota Medan, usut tuntas dan tangkap pelaku yang sudah memakan hang Rakyat," tanda Hara.

Kajati Sumut Idianto lewat Kasi Penkum Adre Wanda Ginting terkonfirmasi mengaku akan mengecek laporan tersebut ke sistem.

"Akan kita cek ke sistem,"kata Adre memastikan laporan kasus tersebut masuk ke Kejatisu.

Investigasi kasus ini masih terus bergulir terkait kasus dugaan korupsi BBM di Kecamatan Medan Polonia, pasca Camat Irfan Asardi Siregar di non aktifkan.

Wali Kota Medan, Rico Waas sendiri sudah menegaskan komitmen tegasnya untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.

“Ini terus dilakukan. Saya bilang jangan sampai ada intervensi. Saya ingin tahu siapa orang-orang yang benar-benar terlibat. Siapapun pejabat di dalam itu, harus bisa terungkap,” ujar Wali Kota saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara halal bihalal sekaligus pelepasan calon haji Kota Medan 2025 di Asrama Haji Medan, Selasa ( 22/2025).

Dalam nada serius, Rico menyampaikan bahwa dirinya langsung memantau kerja Inspektorat Kota Medan. Ia tidak ingin kasus ini berakhir dengan pembiaran seperti yang kerap terjadi pada perkara korupsi lainnya.

“Saya mendorong Inspektorat bekerja dengan sebaik-baiknya dan saya yang ada di belakang itu mengeceknya. Jangan sampai hal-hal begini tiba-tiba ada pembiaran dan kasusnya raib gitu saja. Karena aromanya ini kan sudah tercium,” tegasnya.

Menurutnya, penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara tuntas dan transparan. “Seperti yang ditanyakan kemarin soal kasus ini, ya harus diungkap kebenarannya, harus diselesaikan. Dalam prosesnya agar nanti kasus ini tidak raib begitu saja,” tambahnya.

Namun yang mengejutkan, aksi demonstrasi yang semula direncanakan oleh kelompok aktivis dan mahasiswa di kantor Kecamatan Medan Polonia pada Selasa, (22/2025), mendadak dibatalkan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, seolah-olah ada intervensi yang memengaruhi keputusan tersebut.

“Iya benar, aksi tersebut dibatalkan,” kata Ipda Sitanggang, Perwira Pengawas yang bertugas, saat dikonfirmasi mengenai rencana unjuk rasa tersebut.

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah kota dalam membongkar dugaan korupsi ini dan berharap tak ada kekuatan tersembunyi yang bisa membungkam kebenaran.

Sebelumnya, pada Rabu, (16/4/2025), terungkap bahwa diduga sejumlah petugas lapangan kebersihan becak diminta menandatangani surat pernyataan bahwa mereka telah menerima dana BBM dari Juli 2024 hingga Maret 2025, padahal sebagian besar dari mereka mengaku belum pernah mendapatkannya.

Pekerja pengangkut sampah dari Kelurahan Bestari, yang meminta identitasnya dirahasiakan, membongkar fakta mengejutkan. Ia mengaku baru menerima dana BBM pada April 2025.

“Karena sudah viral, saya baru terima uang BBM di bulan April 2025. Diterima Rp1.800.000 untuk Januari sampai Maret 2025. Kalau dihitung memang Rp600.000 per bulan," sebutnya.(Lik)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini