TOPJURNALNEWS.COM - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan menggerebek lokasi judi sabung ayam di Desa Namo Bintang Dusun VII, Kecamatan Pancur Batu, Kabpaten Deli Serdang, Minggu (6/4/2025) sekira pukul 13:00 WIB.
Penggerebekan dpimpin langsung Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa, Wakapolsek Pancur Batu AKP Rony HP Situmorang, Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Muhammad Hafizullah dan Kanit Resmob Iptu Syafrizal.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasi Humas AKP Handel Sembiring mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya tidak menemukan aktifitas perjudian jenis sabung ayam.
Melihat itu, Polisi bersama TNI dan aparat pemerintah setempat lantas membersihkan lokasi judi sabung ayam tersebut dengan cara membongkar dan membakar pondok-pondok tempat dilakukannya permainan judi jenis sabung ayam.
"Kami mengimbau kepada masyarakat setempat agar melaporkan kepada pihak kepolisian mana kala ada permainan judi apa pun itu jenisnya," kata AKP Handel Sembiring, di Medan, Senin (7/4/2025).(Red)